Kisah Korban TPPO, Diberangkatkan ke Suriah saat Konflik setelah Diimingi Kerja di Abu Dhabi
Inilah kisah korban Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) yang diberangkatkan ke Suriah saat terjadi konflik bersenjata.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kisah korban Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) yang diberangkatkan ke Suriah saat terjadi konflik bersenjata.
Kisah tersebut dialami oleh SN (30) dan BM (30).
Keduanya merupakan warga Lebak, Banten.
Mereka diberangkatkan oleh SP (40) dan AD (50), yang kini telah diamankan jajaran Polres Lebak.
Kisah TPPO tersebut diceritakan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.
Diketahui mereka diterbangkan ke Suriah pada 2017 ketika sedang perang.
Baca juga: Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Kopi Teteh Neneng, Wanita di Kutai Ini Dijerat UU TPPO
Semula korban ditawarkan gaji Rp 5 juta untuk bekerja sebagai cleaning service di Abu Dhabi.
"Korban diterbangkan ke Suriah sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 2,7 juta," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat konferensi pers, Senin (24/7/2023).
Menurut Didik, di Suriah korban mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Kerap dipukul dan dijambak majikan gegara hal sepele.
"Selain itu korban juga mengalami ketakukan karena sering mendengar suara ledakan," ungkapnya.
Didik mengungkapkan, setelah kurang lebih dua bulan bekerja di sana korban dipulangkan melalui agen penyalur yang sama.
Kemudian pada Juni 2023 lanjut Didik, korban melaporkan hal tersebut kepada polisi, lalu mengamankan SP di Malingping dan AD di Gerbongan.
"Korban berani lapor setelah ramai pemberitaan tentang TPPO," katanya.
Didik mengatakan, SP memiliki peran untuk melakukan perekrutan. Sedangkan AD memberangkatkan para korban ke Timur Tengah untuk dipekerjakan.
"Sebelum diberangkatkan merela ditampung dulu di rumah AD di Cililitan, Jakarta. Di sana korban bertemu dengan 10 orang lainnya yang juga akan berangkat," jelasnya.
Didik menegaskan, agen penyalur yang dikelola secara mandiri oleh AD merupakan ilegal. AD lanjut Didik, memang sudah lama sebagai agen penyalur.
"Tersangka menerima keuntungan Rp 6 juta untuk satu orang yang disalurkan," ujarnya.
Salah satu tersangka AD mengaku sudah mengirimkan ratusan orang untuk bekerja di wilayah Timur Tengah sejak tahun 1990.
Namun dia mengaku tidak mengetahui bahwa korban dipekerjakan ke Suriah.
"Tidak tahu, tahunya dikirim ke Abu Dhabi," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tergiur Gaji Rp 5 Juta, 2 Warga Lebak Ditipu Sindikat TPPO Berangkat ke Suriah saat Konflik Senjata
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.