Sabtu, 13 September 2025

Anggota DPRD di Sumut Ini Geram Dituduh Mantan Suami Selingkuh dengan Perwira Polisi: Singgung KDRT

Jenti mengatakan mereka bercerai karena dirinya kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Erik S
TikTok Jenti Mutiara
Anggota DPRD Padanglawas Provinsi Sumatra Utara, Jenti Mutiara Napitupulu 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Disebutkan selingkuh dengan anggota polisi, anggota DPRD Padanglawas provinsi Sumatra Utara, Jenti Mutiara Napitupulu buka suara.

Politikus PDI Perjuangan tersebut membantah tuduhan mantan suaminya dia berselingkuh dengan Kabag Ops Polres Padanglawas, Kompol Alsem Sinaga.

Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan Sejak Januari 2023

Kata Jenti, tudingan tersebut merupakan fitnah yang keji terhadap dirinya dan keluarga besarnya.

"Tuduhan perselingkuhan yang disampaikan kepada saya oleh mantan suami saya itu adalah fitnah yang sangat keji terhadap saya dan keluarga besar saya," kata Jenti Mutiara Napitupulu, Rabu (26/7/2023).

Jenti mengungkap, kedekatannya dengan Kompol Alsem sebatas rekan kerja antara anggota dewan dengan Polres Padanglawas.

Dia juga membantah kalau Kompol Alsem sering hadir pada acara keluarga besarnya, saat masih berstatus istri sah dari mantan suaminya.

"Saya sebatas rekan kerja sebagai anggota DPR dan beliau sebagai Kabag Ops. Itu tidak benar." ucapnya.

Cerai karena KDRT

Jenti mengungkap alasannya bercerai dengan Sakkeus Harahap.

Jenti mengatakan mereka bercerai karena dirinya kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Katanya, dia mengalami KDRT di hadapan orangtuanya hingga di hadapan warga.

Baca juga: Polisikan Warga yang Menyebarkan Kabar Dirinya Selingkuh, Begini Penjelasan Kades Labuhan Jaya Aceh

Bahkan, kekerasan fisik ini berulang kali dilakukan Sakkeus.

"Saya bercerai dengan mantan suami saya atas tindakan KDRT yang sudah berulang-ulang kali dilakukan oleh mantan suami saya terhadap saya selama kami berumah tangga, bukan karena berita yang dia sebarkan. Bahkan saya mengalami KDRT di hadapan masyarakat saya, di hadapan orang tua saya dan di hadapan anak-anak saya,"kata Jenti, melalui video singkat, Rabu (26/7/2023).

Jenti dan Sakkeus resmi bercerai sejak 10 Mei 2023 lalu karena tak tahan akibat kekerasan yang dialaminya.

Dia mengaku pernah dicekik, ditampar, didorong ke dinding. Bahkan, dia juga pernah dijepit ke pintu mobil oleh Sakkeus.

Hal itu diduga dilakukan mantan suaminya karena cemburu buta hingga kerap menudingnya berselingkuh.

Baca juga: Kepsek di Aceh Digrebek Warga Sedang Berhubungan Badan dengan Guru PPPK, Diduga Sudah Lama Selingkuh

Kebetulan, di DPRD Palas Jenti merupakan anggota DPRD perempuan satu-satunya. Sehingga dia juga berteman dengan anggota DPRD laki-laki.

"Bukan hanya dengan Kabag Ops saya dituduh selingkuh, tetapi dengan semua rekan saya DPR juga karna kebetulan saya anggota DPR perempuan satu-satunya nya sehingga rekan saya laki-laki semua. Bahkan saya pernah di tuduh selingkuh dengan pendeta saya,"ucapnya.

Terkait kasus penganiayaan yang dialaminya, dia telah melaporkannya ke Polres Padang Lawas dan Sakkeus, mantan suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Sakkeus malah melaporkan balik Jenti ke Polsek Sosa dengan alasan menjadi korban KDRT yang dilakukan Jenti.

Belakangan diketahui, Jenti juga ditetapkan sebagai tersangka, sementara dia belum pernah diperiksa.

"Begitu juga Sakkeus dijadikan tersangka atas laporan saya."

Jenti berencana melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut. Sakkeus bakal dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong tentang tudingan perselingkuhannya dengan Kompol Alsem.

Kompol Alsem Sinaga dilaporkan

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Padangawas, Kompol Alsem Sinaga, dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh dengan Jenti Mutiara Napitupulu.

Laporan tersebut didaftarkan pada Januari 2023. Pelapor adalah Sakkeus Harahap, mantan suami Jenti.

Baca juga: Dihujat Tuding Sule Selingkuh hingga Minta Hentikan Nafkah, Nathalie Holscher Kini Hapus Statement

Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022. Saat itu status keduanya masih suami istri.

Belakangan, karena dugaan skandal ini terbongkar, keduanya resmi bercerai pada Mei 2023.

Terbongkarnya dugaan skandal anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini terbongkar usai pelapor memasang Global Positioning System (GPS), di mobil istrinya.

Di sini terkuak keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk bertemu.

"Akibat kelakuan Kompol Alsen Sinaga ini, saat ini kami sudah bercerai 10 Mei 2023. Sudah inkrah. Bukti foto ga ada tetapi ada saksi kita yang melihat mereka bersama. Itu sudah kita laporkan," kata Sakkeus Harahap, Senin (24/7/2023).

Sakkeus menceritakan, kelakuan mantan istrinya diduga sejak lama.

Kompol Alsem disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya.

Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.

Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padanglawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.

Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.

"Harapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena." ujarnya.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota DPRD Palas Ini Tak Terima Dituding Selingkuh, Bantah Main Serong dengan Kompol Alsem Sinaga

dan

Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Cerai dengan Mantan Suami, KDRT di Depan Publik

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan