Kamis, 21 Agustus 2025

Mutilasi di Sleman

Update Mutilasi di Sleman: Polisi Lengkapi Berkas, Pihak UMY Bantah Korban Masuk Kelompok LGBT

Polisi masih melakukan pemberkasan kasus mutilasi di Sleman. Berkas perkara akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

TRIBUNJOGJA.COM Ahmad Syarifuddin/KOMPAS.com Wijaya Kusuma
Kos pelaku mutilasi di Sleman, W, yang berada di kawasan Triharjo, Sleman (kiri). Kos tersebut menjadi tempat W dan RD (kanan) mengeksekusi RTA. Pihak UMY bantah mahasiswanya terlibat kelompok LGBT. 

Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman.

Barang bukti kasus ini mulai dari kompor gas, gas LPG 3 kilogram, dua ember, panci, pisau, baskom, lakban, kain kotor, tali, palu kecil, kantong plastik hingga ponsel.

Baca juga: Detik-detik Redho Hilang dan Diduga Jadi Korban Mutilasi Sleman: Sempat Beli Makan di Warmindo

Polisi mengamankan barang bukti dari kos tersangka Waliyin yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi.

Kombes Pol FX Endriadi menyatakan kompor, tabung gas dan panci digunakan kedua tersangka untuk menghilangkan sidik jari pada jasad korban.

Setelah korban tewas, kedua tersangka melakukan mutilasi dan merebus potongan tubuh korban.

"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki mereka melakukannya (dengan) direbus gitu ya, untuk menghilangkan sidik jarinya."

"Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ungkapnya, Selasa (18/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Jasad korban yang sudah dimutilasi kemudian dibuang di sejumlah titik pada Rabu (12/7/2023) sore.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Nanda Sagita/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Markus Yuwono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan