Selasa, 19 Agustus 2025

Fakta Suami Bunuh Istri di Lampung Tahun 2015, Diduga Direncanakan hingga Motif

Inilah kabar terbaru soal seorang pria yang membunuh istirnya di Lampung pada tahun 2015 lalu dan sempat buron.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/FAJAR IHWANI SIDIQ
RP (40), pelaku pembunuhan istrinya sendiri yang berinisial KS (30) asal Lampung Tengah pada 2015 lalu. 

"Keluarga sempat ikut merawat korban namun nyawanya tidak tertolong," katanya.

(Kiri) Tersangka ayah pembunuh ibu 2 bocah di Lampung Tengah yang buron sejak 2015 dicokok polisi di Kalimantan Barat. (Kanan) T dan S, kakak beradik di Lampung Tengah yang meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap sang ayah yang membunuh ibu mereka.
(Kiri) Tersangka ayah pembunuh ibu 2 bocah di Lampung Tengah yang buron sejak 2015 dicokok polisi di Kalimantan Barat. (Kanan) T dan S, kakak beradik di Lampung Tengah yang meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap sang ayah yang membunuh ibu mereka. (Istimewa)

Baca juga: Polisi Kabulkan Keinginan 2 Bocah di Lampung yang Minta Ayahnya Ditangkap karena Bunuh sang Ibu

Disebut Menganggur

Pelaku, kata Doffie, juga tersulut emosi ketika korban menyebutnya tak memiliki pekerjaan.

"Korban atau mantan istri pelaku menyebut pelaku tidak memiliki pekerjaan," ungkap Doffie, dikutip dari Kompas.com.

Ucapan tersebut muncul karena memang tersangka tidak memiliki pekerjaan.

"Pelaku bekerja serabutan sehingga muncul keretakan hubungan dalam rumah tangga yang berujung perceraian," kata Doffie.

Sempat Buron

Diketahui, dari tahun 2015, RP menjadi buronan polisi.

Namun akhirnya, jajaran Polres Lampung Tengah berhasil meringkus RP di Kalimantan Barat pada Rabu (26/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengonfirmasi hal tersebut.

"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," ungkap Dwi.

Dalam penangkapannya, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.

Ternyata, sejak kejadian pembunuhan pada tahun 2015 lalu, Polres Lampung Tengah telah menetapkan ayah dua anak tersebut sebagai target operasi.

Pihak keluarga juga telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.

Sebelum meninggal, kata AKP Dwi, korban sempat dirawat di rumah sakit.

Ia juga mengatakan, tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," lanjut Dwi.

(Tribunnews.com, Renald)(Tribunlampungtengah.com, Fajar Ihwani Sidiq)(Kompas.com, Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan