Jumat, 12 September 2025

Populer Regional: Viral Dipenjara Gegara Sebungkus Mi Instan - Fabian Mundur dari Paskibraka Jateng

Berita populer regional Tribunnews.com: viral pemuda dipenjara gegara curi sebungkus mi instan hingga Fabian Alvaro mundur dari Paskibraka Jateng

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Surat permohonan maaf yang ditulis GF, pelaku pencurian di Surabaya untuk Kapolri dan (Kanan) GF (kanan jaksa) tersangka kasus pencurian mie instan yang dikurung 60 hari mengikuti mediasi di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. - Berita populer regional Tribunnews.com: viral pemuda dipenjara gegara curi sebungkus mi instan hingga Fabian Alvaro mundur dari Paskibraka Jateng 

Baca selengkapnya >>>

2. Kisah Pengusaha di Klaten Lulus Sarjana di Umur 56 Tahun, Kompak Ditemani 3 Istrinya saat Wisuda

Haji Sukadi, mahasiswa Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) yang wisuda di usia 56 tahun.
Haji Sukadi, mahasiswa Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) yang wisuda di usia 56 tahun. (TribunSolo)

Inilah kisah Haji Sukadi, seorang pengusaha cor logam di Klaten, Jawa Tengah yang menjalani wisuda di usia yang sudah tidak muda lagi, yakni 56 tahun.

Haji Sukadi merupakan satu dari 49 mahasiswa di Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) yang diwisuda di Tjokro Hotel, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Selasa (25/7/2023).

Pengusaha cor logam itu baru saja selesai menempuh pendidikan S1-nya dari jurusan Administrasi dan Bisnis yang ditempuh selama 4 tahun. Kini ia bergelar S.A.B

Haji Sukadi mengaku mendapat dorongan dari keluarganya untuk menempuh pendidikan S1.

Alasan lainnya, Haji Sukadi ingin memotivasi anak-anaknya.

Baca selengkapnya >>>

3. Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa di Sukabumi: Meninggal saat Ikuti MPLS hingga Kepsek jadi Tersangka

Unit PPA Polres Sukabumi Mendatangi keluarga MA di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Senin (24/07/2023) sore
Unit PPA Polres Sukabumi Mendatangi keluarga MA di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Senin (24/07/2023) sore (Dian Herdiansyah/Tribunjabar)

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Minggu (23/7/2023), seorang siswa SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia.

Korban yang bernama MA (13) tersebut ditemukan tenggelam tak bernyawa saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.

Berbagai pihak pun memberikan tanggapan, dan kasus juga ditangani oleh Polres Sukabumi.

Pihak Disdik pun mengatakan, korban meninggal di luar kegiatan MPLS, dan kegiatan sekolah tersebut tak mempunyai izin.

Hingga pada akhirnya, pihak kepolisian telah menetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar, K, sebagai tersangka.

Baca selengkapnya >>>

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan