Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Ungkap Ada Peran Pemprov
Jauh sebelum penetapan status tersangka oleh Bareskrim Polri kepada Panji Gumilang, pemprov Jawa Barat telah menurunkan tim investigasi
Editor:
Eko Sutriyanto
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Panji sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ramadhan menjelaskan, Panji Gumilang ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Terhitung mulai 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Begini Komentar Ridwan Kamil
Panji Gumilang
Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama
Ridwan Kamil
Ponpes Al Zaytun Indramayu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Panji Gumilang tersangka
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Didukung Bongkar Kasus TPPU Panji Gumilang Berkedok Pesantren |
---|
Polisi Diyakini Punya Bukti Kuat Jerat Panji Gumilang Tersangka TPPU |
---|
Kuasa Hukum Panji Gumilang Harap Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun |
---|
Kuasa Hukum Sesalkan Penyegelan Galangan Kapal Milik Panji Gumilang, Berharap Bantuan Jokowi & Tito |
---|
Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.