Polres Tegal Gerebek Kos-kosan yang Digunakan Lokasi Prostitusi, PSK-nya masih di Bawah Umur
Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL- Polres Tegal Kota menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat lokasi prostitusi online di Perkampungan Jalan Cinde Kencana, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.
PSK yang masih di bawah umur memanfaatkan aplikasi michat untuk menjaring hidung belang.
Kos-kosan tersebut disewakan secara per jam
Baca juga: Marak Kos-kosan Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Polisi di Bekasi Minta Warga Melapor
Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan.
Pemuda tersebut bernisial IB (20) dan CA (17), diduga sebagai muncikari atau pihak yang menawarkan korban ke lelaki hidung belang.
Remaja putri berinisial HN (15), diduga korban eksploitasi anak yang dijual melalui aplikasi Michat.
Warga setempat, Yani (48), mengatakan, kos-kosan tersebut dijadikan tempat transaksi prostitusi online sekira dua bulan terakhir.
Ia merupakan pengelola kos-kosan tersebut selama 3 tahun.
Dia menyewakan secara benar untuk tempat kos bulanan.
Tetapi, oleh pemilik kos, diminta dikosongkan dan disewakan ke orang lain.
Setelah itu, kos-kosan tersebut justru menjadi tempat prostitusi dengan modus Michat.
"Baru dua bulan ini karena saya mengelola sewa bulanan, sampai Idul Fitri kemarin.

Yang saya tahu, sekarang, malah buat Michat," katanya, Rabu (2/8/2023).
Yani mengatakan, sepemantauannya, setiap kamar kos disewakan per jam.
Rata-rata, wanita yang menempati masih muda, bahkan ada anak berseragam putih-putih.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kota Bogor: Pelaku Terungkap Bekerja Sama dengan Pemilik Kos
"Kami, warga di sini, terganggu. Kadang, mereka berisik dan nyanyi-nyanyi sampai pukul 02.00 WIB. Warga yang menegur malah ditantang," ujarnya.
Warga lain, Yati (52), mengatakan, banyak laki-laki datang ke kos-kosan tersebut setelah pengelolaan kos berubah dari sewa bulanan ke harian.
Menurutnya, saat penggerebekan, banyak anak-anak atau bocah yang diamankan.
"Dulunya kos-kosan biasa, setelah dipegang orang beda, dibuat seperti itu," ungkapnya.
Saat ditemui di kantor, Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan, membenarkan penggerebekan kos-kosan tersebut.
Tetapi, ia enggan mengungkap kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Kos-kosan di Tegalsari Kota Tegal Digerebek Polisi, Jadi Tempat Transaksi Prostitusi Anak via Michat
Sumber: Tribun Jateng
Polisi Ungkap Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur Melalui Live Streaming, Dua Muncikari Ditangkap |
![]() |
---|
Pensiunan PNS Jadi Muncikari Kasus TPPO di Gunung Kemukus Sragen, Bagaimana Nasibnya? |
![]() |
---|
Pensiunan PNS Jadi Muncikari di Sragen Jateng: Kendalikan 4 PSK, Ada Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Keluarga Minta Pembunuh Wanita di Hotel Semarang Dihukum Berat: Perbuatannya Biadab |
![]() |
---|
SPMB SMP Kota Tegal 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Ini Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.