Minggu, 7 September 2025

Polres Tegal Gerebek Kos-kosan yang Digunakan Lokasi Prostitusi, PSK-nya masih di Bawah Umur

Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan

Editor: Eko Sutriyanto
NST
Ilustrasi prostitusi online-   Polres Tegal Kota menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat lokasi prostitusi online di Perkampungan Jalan Cinde Kencana, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL-  Polres Tegal Kota menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat lokasi prostitusi online di Perkampungan Jalan Cinde Kencana, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.

PSK yang masih di bawah umur memanfaatkan aplikasi michat untuk menjaring hidung belang.

Kos-kosan tersebut disewakan secara per jam

Baca juga: Marak Kos-kosan Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Polisi di Bekasi Minta Warga Melapor

Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan.

Pemuda tersebut bernisial IB (20) dan CA (17), diduga sebagai muncikari atau pihak yang menawarkan korban ke lelaki hidung belang.

Remaja putri  berinisial HN (15), diduga korban eksploitasi anak yang dijual melalui aplikasi Michat.

Warga setempat, Yani (48), mengatakan, kos-kosan tersebut dijadikan tempat transaksi prostitusi online sekira dua bulan terakhir.

Ia merupakan pengelola kos-kosan tersebut selama 3 tahun.

Dia menyewakan secara benar untuk tempat kos bulanan.

Tetapi, oleh pemilik kos, diminta dikosongkan dan disewakan ke orang lain.

Setelah itu, kos-kosan tersebut justru menjadi tempat prostitusi dengan modus Michat.

"Baru dua bulan ini karena saya mengelola sewa bulanan, sampai Idul Fitri kemarin.

Suasana kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi online Michat di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (28/8/2023). Setelah digerebek polisi, kos-kosan tersebut terlihat lengang tak berpenguhi, hanya ada penjaga.
Suasana kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi online Michat di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (28/8/2023). Setelah digerebek polisi, kos-kosan tersebut terlihat lengang tak berpenguhi, hanya ada penjaga. (TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Yang saya tahu, sekarang, malah buat Michat," katanya, Rabu (2/8/2023).

Yani mengatakan, sepemantauannya, setiap kamar kos disewakan per jam.

Rata-rata, wanita yang menempati masih muda, bahkan ada anak berseragam putih-putih.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kota Bogor: Pelaku Terungkap Bekerja Sama dengan Pemilik Kos

"Kami, warga di sini, terganggu. Kadang, mereka berisik dan nyanyi-nyanyi sampai pukul 02.00 WIB. Warga yang menegur malah ditantang," ujarnya.

Warga lain, Yati (52), mengatakan, banyak laki-laki datang ke kos-kosan tersebut setelah pengelolaan kos berubah dari sewa bulanan ke harian.

Menurutnya, saat penggerebekan, banyak anak-anak atau bocah yang diamankan.

"Dulunya kos-kosan biasa, setelah dipegang orang beda, dibuat seperti itu," ungkapnya.

Saat ditemui di kantor, Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan, membenarkan penggerebekan kos-kosan tersebut.

Tetapi, ia enggan mengungkap kelanjutan penanganan kasus tersebut. 

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Kos-kosan di Tegalsari Kota Tegal Digerebek Polisi, Jadi Tempat Transaksi Prostitusi Anak via Michat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan