Jumat, 15 Agustus 2025

Briptu Kharisma Pelaku Penembakan yang Menewaskan Aldi Jalani Sidang Perdana & Perjalanan Kasusnya

Sidang kasus penembakan yang terjadi di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul ini dihadiri terdakwa secara online.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Terdakwa Briptu Muhammad Kharisma Anugerah (28), pelaku penembakan yang menewaskan Aldi Aprianto (20) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Kamis (3/8/2023). Foto suasana rumah korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Senin (15/05/2023). Korban bernama Aldi Aprianto (20) meninggal dunia usai tertembak, diduga dari petugas kepolisian pada Minggu (14/5/2023) malam. 

"Korban bernama Aldi Aprianto (20), saat itu ia sedang berdiri diam dengan posisi membelakangi panggung," jelas David.

Usai kejadian, Aldi langsung dilarikan ke RSUD Wonosari, namun nyawanya tak tertolong.

Menurut keterangan warga setempat ada luka tembak di bawah leher korban.

Belum diketahui dari mana asal tembakan peluru tersebut.

Namun ada dugaan berasal dari salah satu petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Salah satu rekan korban yang enggan disebutkan namanya meyakini tembakan tersebut dimaksudkan untuk membubarkan kericuhan.

Namun tanpa sengaja mengenai salah satu warga.

"Saya yakin tidak sengaja, salah satu petugas juga sempat berteriak-teriak kalau (senjata) tidak ada peluru," katanya pada wartawan.

(Tribunjogja.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sidang Kasus Penembakan Girisubo Perdana Digelar, Terdakwa Dihadirkan Secara Online

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan