Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Misteri Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang Kembali Disidik, Anak Istri Muda Yosep Diinterogasi
Sempat tak terdengar kabar lanjutannya selama beberapa waktu, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak kembali digelar.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Sempat tak terdengar kabar lanjutannya selama beberapa waktu, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak kembali digelar.
Polisi kembali memeriksa para saksi terbunuhnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel terjadi pada 18 Agustus 2021.
Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar pengacara Rohman Hidayat, Rabu(2/8/2023) petang.
Baca juga: Foto Jepretan CCTV Terkait Kasus Subang Beredar, Diduga Yosep Sedang Kendarai Sepeda Motor
Rohman adalah pengacara dari Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, anak dari Mimin, istri kedua Yosep Suami Tuti Suhartini.
Mayat Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan sangat mengenaskan diduga dipukuli dengan benda tumpul.
Jasad keduanya ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu
Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.
Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu(2/8/2023).
Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.
Baca juga: Bak Sinetron Kasus Subang Diwarnai Konflik Keluarga, Kini Ada yang Mirip Dengan Sketsa Wajah Pelaku
Rohman Hidayat menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.
Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.
"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.
Rohman berharap dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, diharapkan kasus ini bisa terang benderang terbuka.
Baca juga: Polisi Sebut Tingkat Kesulitan Kasus Subang Sangat Tinggi: Penyidik Belum Bisa Pastikan 2 Alat Bukti
"Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya
Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan oleh kondisi TKP yang sudah rusak.
"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.
Ia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap
"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.
Seperti diketahui pada 18 Agustus 2021 terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu.
Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum terungkap.
Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi dua tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.
Kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban.
Bahkan hari Rabu (2/8/2023) ini sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak.

Menurut keterangan dari kakak Tuti, Lilis, dan suaminya, Muhtar, pihak penyidik Polda Jabar membentuk tim baru untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis itu.
"Hari ini sejumlah saksi dari kalangan keluarga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jabar yang berlangsung di Mapolsek Jalancagak," ujar Lilis, Rabu (2/8/2023).
Lilis mengatakan, dia didatangi oleh penyidik dari Polda Jabar di rumahnya dan menanyakan beberapa hal terkait kasus pembunuhan adiknya. Lilis merupakan kakak Tuti.
"Pertanyaan penyidik sama seperti yang yang di-BAP, namun hanya garis besarnya," katanya.
Lilis mengatakan, penyidik Polda Jabar juga mendatangi pihak keluarga lainnya. Bahkan tetangga di sekitar TKP juga dimintai keterangan.
Lilis mengatakan, dia sebenarnya sudah lelah menanti kasus ini bisa terungkap.
"Saya dan keluarga hanya berharap, dengan tim baru ini polisi bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan adik saya dan anak gadisnya tersebut," ucap Lilis sambil menangis saat ditemui di rumahnya.
Hingga menjelang dua tahun kasus itu berlalu, polisi telah memeriksa124 saksi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.