Senin, 1 September 2025

Sebabkan Puluhan Anggota TNI Sampai Geruduk Polrestabes Medan, Siapakah ARH?

Terjadi peristiwa menegangkan saat anggota Kodam I/Bukit Barisan mendatangi gedung Satreskrim Polresbes Medan.

Editor: Hendra Gunawan
TribunMedan.com
Polrestabes Medan kedatangan puluhan anggota TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan. 

"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan ARH dalam kapasitas saudara Mayor Hasibuan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari.

Hadi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.

"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik," seraya Kombes Hadi menambahkan bahwa tugas Polisi sebagai pelayan kepada semua pihak, dikutip Tribun-Medan.com

Kronologi

Puluhan anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan sempat viral di media sosial.

Anggota TNI masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Salah satu pria yang diduga anggota TNI berpakaian preman terlihat seperti mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum keinginan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (05/8/2023), menurut pantauan Tribun-Medan.com

Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan.

Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Menurut informasi, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.

Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.

Kuat dugaan, ARH ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.

ARH kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.

Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH.

Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan