Aniaya Siswa SMP hingga Babak Belur, 4 Pelajar Diringkus Polres Jember
Empat pelaku penganiayaan tersebut merupakan siswa kelas 9 di salah satu Madrasah Tsanawiyah atau MTS swasta.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penganiayaan di bawah umur kembali terjadi.
Di Jember, Jawa Timur, siswa SMP dianiaya hingga muntah darah oleh empat remaja.
Keempatnya pun kini telah diringkus Polres Jember.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Dika Hadian Widya Wiratama selaku Kasatreskrim Polres Jember.
Empat pelaku penganiayaan tersebut merupakan siswa kelas 9 di salah satu Madrasah Tsanawiyah atau MTS swasta.
"Yang berinisial, R, F, A dan K. Mereka merupakan warga kecamatan Ajung dan Sumbersari," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Minder Karena Ketahuan Tidak Bisa Baca, Siswa SMP Negeri di Pangandaran Ini Putuskan Keluar Sekolah
Menurutnya, mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua korban yang merupakan siswa kelas 8 SMP Plus di Kecamatan Ajung Jember.
"Korban sendiri berinisial M dan E. Kedua korban merupakan warga asal Ajung Jember," kata Dika.
Penganiayaan tersebut dilakukan di Lapangan Desa Wirowongso Kecamatan Ajung. Kata dia, mereka memukul korban berkali-kali hingga babak belur.
"Anak A dan Anak R langsung memukul dan menendang secara berkali-kali kedua korban tersebut. Sehingga korban mengalami luka-luka di punggung dan di perut," urai Dika.
Atas peristiwa tersebut, Dika mengungkapkan, korban berinisial M mengalami luka di bagian punggung dan merasa kesakitan di bagian ulu hati. Bahkan sampai muntah darah.
"Sementara korban E, mengalami luka memar di punggung, sakit pada perut akibat tendangan dari terduga pelaku," ungkapnya.
Sementara yang melakukan perekaman video penganiayaan tersebut. Katanya, adalah siswa SMP di Tegalbesar Kecamatan Kaliwates Jember.
"Dia merekam menggunakan Hp Anak K atas perintah Anak R yang melakukan penganiayaan terhadap korban," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari beredarnya Video penganiayaan terhadap anak berseragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jember yang dilakukan oleh remaja umur belasan tahun .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-pada-anak_20171012_174105.jpg)