Pengakuan Maba UIN Surakarta, Dipaksa Panitia Daftar Pinjol, Foto KTP hingga Data Diri Diserahkan
Mahasiswa Baru UIN Surakarta dipaksa mendaftar pinjol oleh panitia ospek. Mereka diwajibkan menyerahkan foto KTP dan data diri.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNNEWS.COM - Data ribuan mahasiswa baru Univesitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta bocor ke perusahaan pinjol.
Hal ini terjadi karena Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta menggandeng perusahaan pinjol sebagai sponsorship acara Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK) atau yang dulu dikenal dengan istilah Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).
Para mahasiswa baru yang sudah terlanjur memberikan data mereka khawatir data tersebut disalah gunakan.
Mereka meminta Dema selaku panitia PBAK bertanggung jawab.
"Saya minta tolong mas Ketua DEMA jangan suka maksa-maksa kayak gitu," ujar salah satu mahasiswa baru, D kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Fakta Viral UIN Surakarta Gandeng Pinjol demi Rp160 Juta, Pihak Kampus Tak Dilibatkan, Ini Kata Maba
Selain itu, ia juga meminta agar data mahasiswa yang sudah mendaftar bisa dihapuskan, demi menjaga ranah privat.
"Data saya dan teman-teman maba kalau bisa bagaimana caranya harus dihapuskan (dari Aplikasi), takutnya dijadikan bahan tidak-tidak," ucapnya.
Sebelumnya, D juga dipaksa untuk mendaftar registrasi aplikasi pinjol saat masa pembekalan PBAK hari pertama di sesi kedua.
Ia dipaksa untuk mendaftarkan atau registrasi membuka akun di tiga aplikasi yang menjadi sponsor PBAK.
Ia sempat berusaha mengelak dengan kembali mempertanyakan tak ada kewajiban dirinya untuk mendaftar tiga aplikasi tersebut.
"Saya ngelak, buat apa regis-regis kayak gitu (aplikasi)? Wong ya orang tua saya masih bisa nyukupin kebutuhan saya di sini," jelasnya.
Saat ia mengucapkan hal tersebut, salah satu sales lalu menghampiri dirinya.
Baca juga: Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol saat Ospek, Ini Kata Rektor hingga DEMA
"Salesnya itu menghampiri saya, malah HP saya diambil paksa sama dia (sales)" ucap mahasiswa tersebut.
D sebelumnya juga sudah memberikan alasan kalau penyimpanan HP-nya sudah penuh.
Ketika waktu sudah menunjukkan waktu salat, D tidak diperbolehkan pergi.
"Harus regis dulu (sebelum pergi)," paparnya.
Beberapa data diri yang diminta saat registrasi sendiri diantaranya meminta foto KTP, dan selfie dengan KTP.
"Ya paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama masukan nomer orang terdekat," tutupnya.
Potensi DO
Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta di Kartasura, Sukoharjo menggelar rapat, Selasa (8/8/2023).
Itu dilakukan untuk menentukan sanksi apa yang tepat untuk Dewan Mahasiswa (Dema) yang telah melakukan kesalahan besar gegara melakukan kerjasama dengan akun pinjaman online (pinjol).
Baca juga: Polemik Pinjol jadi Sponsor Acara di UIN Surakarta, Presma Sebut Data 2000 Maba Masuk Pinjol
Sebab, kerjasamanya dengan pinjol itu, Dema bakal mendapatkan kompensasi.
Nominalnya juga tak sedikit juga. Mencapai Rp 160 juta.
Angka itu sungguh bikin rektorat tercengang.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Prof. Syamsul Bakri, mahasiswa tersebut terlalu jauh melampaui kewenangannya.
Selain itu, ada upaya menyembunyikan kerjasama itu untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Termasuk saat dimintai surat kerjasama tersebut.
"Dia mau sembunyi-sembunyi. Kami dapatnya (MoU) bukan dari Dema lho ini. Kami punya cara untuk memperoleh MoU tadi, yang belum dapat kami proposalnya," kata Syamsul Bakri.
Saat ini, dewan kode etik tengah rapat untuk menentukan langkah.
Baca juga: Perusahaan Pinjol jadi Sponsor Ospek UIN Surakarta, Mahasiswa Diwajibkan Unduh dan Daftar Pinjol
Dewan etik akan membahas sanksi apa yang tepat untuk dijatuhkan kepada Dema.
"Dewan kode etik itu hanya rapat ketika indikasi kuat bahwa ada kesalahan pelanggaran aturan atau hukum yang harus diberi sanksi. Kita beberapa kali melakukan rapat ya. Seperti kasus pembuahan," katanya.
"Jadi ketika dewan kode etik rapat pasti nanti ada sanksi," jelasnya.
Dia menyatakan pihak yang paling terkait munculnya kegaduhan ini pun disebut berpotensi mendapatkan sanksi sedang atau berat.
Karena memang, sanksi ringan itu hanya diberikan kepada civitas akademika yang melakukan pelanggaran ringan, seperti ke kampus mengenakan sandal.
Selain itu, kalau potensi sanksi ringan tersebut, dewan Kode Etik tak sampai harus menggelar rapat koordinasi.
"Kalau (sanksi) sedang, dicutikan paksa. Kalau berat ya DO (Drop out). Kalau terkait organisasi, seperti tuntutan mahasiswa. Copot ketua Dema," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Maru UIN Solo Minta Dema Tanggung Jawab Keamanan Data yang Terdaftar Pinjol: Hapus dari Aplikasi
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Geger Ospek UIN Solo Disponsori Pinjol: Maba Dipaksa Senior Serahkan Foto Selfie KTP ke Pinjol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pinjol-ok-_.jpg)