Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa
Berikut nasib Mayor Dedi Hasibuan yang geruduk Mapolrestabes Medan. Kini ditahan Pusat Polisi Militer TNI untuk jalani pemeriksaan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aksi Mayor Dedi Hasibuan bersama rekan-rekannya geruduk Mapolrestabes Medan berbuntut panjang.
Mayor Dedi sebelumnya mendatangi Mapolrestabes Medan untuk bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan itu meminta saudaranya, ARH agar ditangguhkan penahanannya.
ARH ditahan Polrestabes Medan karena terlibat kasus pemalsuan surat tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Pusat Polisi Militer TNI bertindak dengan menahan Mayor Dedi terhitung sejak kemarin, Selasa 8 Agustus 2023.
Mayor Dedi sudah diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tersangka Dugaan Mafia Tanah Keluarga Mayor Dedi Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Polda
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laskda Julius Widjojono membenarkan informasi di atas.
"Iya benar, sudah ditahan," katanya dikutip dari Tribun-Medan.
Julius belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penahanan Mayor Dedi.
Dalam pernyataan terbaru, Julius menjelaskan, pihaknya juga meminta keterangan kepada 13 anggota TNI terkait Mayor Dedi.
Mereka semua diperiksa di Kodam I/Bukit Barisan.
Jika nantinya, 13 prajurit TNI ada indikasi terlibat lebih dalam aksi datangi Mapolrestabes Medan, mereka juga akan menyusul diterbangkan ke Jakarta.
"Kalau mereka terlibat lebih dalam akan dibawa ke Puspom TNI juga," jelas Julius.
Komentar Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengakui sudah memerintahkan Danpom TNI untuk melakukan pemeriksaan kepada Mayor Dedi.
Pemeriksaan bertujuan mengetahui duduk perkara sehingga membuat yang bersangkutan mendatangi Mapolrestabes Medan.
"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa," katanya kepada Tribunnews.com.
Yudo dalam kesempatannya juga mengomentari sikap dari Mayor Dedi.
Ia menilai aksi geruduk ke intitusi Polri merupakan tindakan tidak etis.
Baca juga: Mayor Hasibuan Terancam Hukuman, Polisi Militer Diperintahkan Usut Penggerudukan Mapolrestabes Medan

Mayor Dedi dinilai Yudo bertindak atas nama pribadi, bukan nama institusi TNI.
"Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kumdam," tambahnya.
Terakhir, Yudo akan menindak tegas anggota TNI yang terbukti bersalah.
Ia berjanji akan profesional dan tidak menutup-nutupi kesalahan bawahannya.
"Kita tegas, kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," tutup Yudo.
Video viral
Sebelumnya, video Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan mengeruduk Mapolrestabes Medan, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video kedatangan puluhan anggota TNI itu tersebar di Twitter dan TikTok.
Pada awal rekaman terlihat seorang anggota TNI berdialog dengan pihak Polrestabes Medan. Keduanya membahas perihal langkah penahanan ARH.
Anggota TNI tersebut menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saat Bapak akan menegakkan hukum, kami dukung kita support. Silahkan proses hukum."
"Kami (ke sini) mengajukan penangguhan penahanan saja," katanya.
Sementara pihak Polrestabes Medan memberikan penjelasan, sudah ada 3 laporan kepolisian yang masuk dari korban terkait tersangka ARH.
Sehingga langkah penahanan dirasa perlu guna memudahkan proses hukum.
"(Kalau tersangka tidak ditahan) hukum begini hukum tidak ada, kalau Bapak paksa kehendak (agar penahanan tersangka ditangguhkan), saya gimana," kata anggota polisi.
Belakangan diketahui, anggota TNI yang ada di dalam video bernama Mayor Dedi Hasibuan.
Sementara lawan bicaranya adalah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Bukan penggerudukan
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan kedatangan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan kawan-kawannya.
Ia menegaskan, kedatangan rombongan anggota TNI itu ke Polrestabes Medan bukan untuk menekan pihak Sat Reskrim.
Mereka hanya ingin meminta penjelasan terkait proses penahanan kepada ARH.
"Tidak ada penggerudukan, memang anggota Kumdam datang kebetulan dia bersama beberapa orang ke sini untuk bertemu dengan pihak dari Reskrim," jelas Rico, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Sebut Bentuk Intimidasi
Duduk permasalahan
Rico lalu membeberkan duduk permasalahan yang terjadi.
Semua bermula saat ARH terjerat kasus pemalsuan surat tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Medan.
Adapun hubungan ARH dengan Mayor Dedi Hasibuan adalah saudaranya sekaligus penasehat hukum.
Mayor Dedi Hasibuan sebelumnya sudah meminta izin kepada atasannya untuk mengawal kasus ini.
"Dia atas nama pribadi sekaligus penasihat keluarga."
"Karena dia di bawah naungan Kumdam, bermohon Mayor ini ke pimpinan, jadi penasihat keluarga dan dari pihak Hasibuan ini," beber Rico.
Kata Polda Sumut

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Ia menegaskan, pertemuan merupakan pertemuan untuk membicarakan kasus ARH.
"Semua ini dalam koordinasi-koordinasi terkait persoalan hukum," ucapnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Hadi dalam kesempatannya juga menegaskan, pihaknya akan profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku.
Termasuk dalam proses pengusutan kasus yang menyeret saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Hadi menyampaikan, pihak Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian.
"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gita Irawan) (Tribun-Medan.com/Array A Argus/Alfiansyah/Tommy Simatupang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.