Kamis, 28 Agustus 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

3 Anggota KKB yang Gagal Tembak Warga di Distrik Dekai Papua Diamankan

Ketiga anggota KKB ini sebelumnya sempat melakukan penembakan terhadap warga berinisial SE di Distrik Dekai, pada Jumat (11/8/2023) malam.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi - Tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, masing-masing LK (20), WK (20) dan AN (14) ditangkap polisi. Ketiga anggota KKB ini sebelumnya sempat melakukan penembakan terhadap warga berinisial SE di Distrik Dekai, pada Jumat (11/8/2023) malam. 

Dari penangkapan tersebut, aparat keamanan lalu menggerebek markas KKB.

Dalam penggerebekan, dua anggota KKB tewas dan enam pucuk senjata api rakitan disita.

Satu anggota Satgas Damai Cartenz terluka karena mengalami luka tembak.

Sehari berselang, Matius Ropang (50) seorang warga Distrik Dekai ditemukan dalam keadaan kritis dengan beberapa luka senjata tajam di halaman rumahnya.

Baca juga: PM Selandia Baru Desak KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air

Korban kemudian meninggal dunia ketika tiba di RSUD Yahukimo.

Kemudian pada 6 Agustus 2023, Kantor KPU Yahukimo yang berada di Distrik Dekai terbakar.

Hingga kini polisi belum dapat memastikan penyebab kebakaran.

2 Anggota KKB Dipindahkan ke Polda Papua

Sementara itu sebelumnya, dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Bripda Gilang Aji Prasetyo di Yahukimo dipindahkan ke Polda Papua.

Tak hanya dua tersangka, barang bukti kasus ini juga dibawa ke Polda Papua.

Di antaranya 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi.

Kedua tersangka masing-masing AS (25) dan KG alias KB (27).

AS adalah bendahara Kampung Peneki, sementara KB masih berstatus sebagai mahasiswa.

Diketahui anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo, Bripda Gilang Aji Prasetyo tewas setelah diserang anggota KKB pada November 2022 lalu.

Kedua pelaku inisial AS (25) dan KG (27) telah ditetapkan tersangka, lalu digiring ke sel tahanan Polda Papua, di Jayapura.

AS dan KG diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/8/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan