Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Amankan 7 Orang Buntut Aksi Pemblokiran Jalan di Dago Bandung, Ini Penjelasan Kapolrestabes

Sejumlah barang bukti berhasil diamakan polisi, di antaranya, satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran.

Editor: Erik S
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Warga membakar ban bekas dan memblokir Jalan Ir H Djuanda atas sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan tujuh orang terkait aks pemblokiran sebagian ruas Jalan Ir H Juanda oleh sekelompok warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) malam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan orang yang diamankan tersebut karena diduga melakukan aksi anarkis.

Baca juga: Penyebab Kericuhan di Dago Bandung, Warga Blokade Jalan dan Dibubarkan Polisi dengan Gas Air Mata

Sejumlah barang bukti berhasil diamakan polisi, di antaranya, satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran.

"Kami amankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Saat ini masih diperiksa," kata Kapolrestabes Bandung, dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Budi Sartono menyayangkan aksi pemblokiran jalan disertai pembakaran, arus lalu lintas di jalur tersebut terganggu.

"Kami menyayangkan tindakan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan pembakaran ban di tengah jalan sehingga menganggu ketertiban umum," kata Budi Sartono.

Dia menyebut, langkah persuasif sudah dilakukan polisi menghindarkan pemblokiran sebagian ruas jalan Dago. Namun, langkah itu tak menemukan kata sepakat.

Katanya, aksi anarkis di malam hari itu terpaksa dibubarkan polisi lantaran menganggu ketertiban umum. Saat dilakukan pembubaran, sekelompok warga melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu, botol, lemparan kembang api, serta benda keras lainnya.

"Anggota kami yang berusaba melalukan pembubaran dilempari batu, botol, dan kembang api. Beberapa anggota mengalami luka lecet," ujar dia.

Dia menyebut, pemblokiran warga berakhir sekira pukul 23.00. Dia tidak menampik bahwa polisi terpaksa melemparkan gas air mata menghalau massa.

Situasi arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam aksi anarkis ini polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis.

Polisi dobrak pintu rumah warga

Tersebar video rekaman CCTV yang perlihatkan adanya anggota kepolisian yang masuk ke dalam rumah warga serta melakukan perusakan.

Sejumlah anggota polisi terlihat mendobrak dan juga menggebrak pintu warga sambil berteriak-teriak. Di rumah itu, terlihat adanya anak kecil yang sedang tertidur, dan harus terbangun setelah mendengar pintu digebrak oleh polisi.

Saat ditelusuri, kejadian itu memang benar terjadi di sebuah rumah warga yang letaknya di sekitar Jalan Dago Elos tepatnya RT 2 RW 2. Salah seorang penghuni rumah, Handika (33) bercerita tentang peristiwa tersebut.

Baca juga: Kericuhan Pecah di Kawasan Dago Bandung Tengah Malam Tadi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Peristiwa terjadi usai kericuhan sekitar pukul 23.30 WIB. Rumahnya tiba-tiba didatangi oleh sejumlah anggota polisi yang mencari massa yang membuat kericuhan.

Mereka datang dengan mengeluarkan kata kasar dan meminta agar pintu rumah dibuka. Kata kasar tersebut, katanya, ditujukan ke sejumlah anggota keluarganya.

"Dia pikir massa (yang ricuh) ada yang ngumpet (sembunyi), dia memaksa 'woy buka woy buka brengsek. Yang bukan warga asli keluar'," kata dia ketika ditemui pada Selasa (15/8/2023).

Pintu kemudian didobrak oleh polisi hingga mengenai anaknya yang sedang berada di balik pintu. Akibat hal itu, anaknya yang masih berusia enam tahun terluka.
Sementara usai mendobrak pintu, polisi langsung masuk ke dalam rumah mencari massa yang diduga bersembunyi.

"Salah satu polisi ngedobrak pintu yang di depan, nah anak saya ketakutan. Dia ngumpet di belakang pintu. Ngumpet di belakang pintu, dia terluka terkena kakinya kejepit," ucap dia.

Baca juga: Minta Kepala Desa Dibebaskan, Unjuk Rasa Warga di Kejaksaan Negeri Jember Berakhir Ricuh

Namun, karena di rumahnya tak ditemukan siapapun, anggota kepolisian itu langsung meninggalkan rumah tanpa mengucapkan permintaan maaf.

Sementara itu, tak hanya mengalami trauma, anak dari Handika kini mengalami trauma akibat perlakuan polisi di rumahnya.

"Jadi trauma, sekarang anak tuh kalau mendengar teriak atau orang tidak dikenal itu ketakutan dan masuk kamar," kata dia.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bentrok Polisi dan Warga Dago Elos, Bocah Usia 6 Tahun Terluka saat Polisi Dobrak Pintu Rumah Warga

dan

Blokir Jalan & Bakar Ban di Dago Bandung, Polisi Ngaku Dilempar Batu hingga Botol, 7 Orang Diamankan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan