Sabtu, 6 September 2025

Sosok Joki Cilik yang Tewas di Arena Pacuan, Kuda Korban dan Temannya Saling Pepet, Tak Pakai APD

A (12), seorang joki cilik tewas setelah terjatuh dari punggung kuda saat latihan di arena pacuan, Minggu (13/8/2023).

Editor: Nuryanti
Citizen Journalist/Gede Sudika Pratama
Ilustrasi Seorang joki cilik jatuh dari atas kuda yang ditunggangi saat perlombaan balap kuda di Sumbawa Besar. - A (12), seorang joki cilik tewas setelah terjatuh dari kuda saat latihan di arena pacuan, Minggu (13/8/2023). 

Namun, belum ada satu jam mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meninggal.

Ilustrasi Tewas - joki cilik di Bima tewas setelah terjatuh dari kuda saat sesi latihan.
Ilustrasi Tewas - joki cilik di Bima tewas setelah terjatuh dari kuda saat sesi latihan. (Net)

"Di tubuh korban hanya ada luka lecet di lutut saja, kemungkinan karena benturan itu," terangnya.

Diduga alami pendarahan otak

Humas RSUD Bima, Akbar mengungkapkan, saat tiba di IGD, korban dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri.

"Benar sekali, pasien tersebut sempat dibawa ke IGD RSUD Bima dalam keadaan tidak sadarkan diri," katanya, dilansir TribunLombok.com.

Setibanya di IGD, petugas medis langsung melakukan resusitasi jantung paru terhadap korban.

Namun sayang, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Diduga korban meninggal karena mengalami pendarahan otak.

Sebab, tim medis rumah sakit menemukan adanya luka lebam dan bengkak pada bagian kepala korban.

"Hal tersebut dicurigai adanya pendarahan otak dengan adanya lebam dan bengkak pada bagian kepala pasien."

"Selain itu, juga ditemukan beberapa jejak atau bekas benturan tapi tidak ada luka pada bagian pinggang dan kedua kaki korban," tandasnya.

Baca juga: Joki Cilik Pacuan Kuda di Bima Meninggal Dunia karena Terjatuh saat Sesi Latihan

Ada pelanggaran

Dari insiden tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menemukan sejumlah pelanggaran saat pacuan kuda yang menewaskan A.

Dalam kasus ini, diduga ada pelanggaran terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Bima Nomor 38 Tahun 2022 tentang Upaya Pemenuhan Hak-hak Dasar Anak di Kabupaten Bima.

Satu di antaranya yakni joki yang berlaga diduga tidak dibekali alat pelindung diri atau APD.

Adapun APD yang dimaksud adalah pelindung lutut, siku, dan helm sesuai standar.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima, Nurdin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan