Imigrasi Amankan 4 WNA di Bandara Sultan Thaha Jambi
Dikatakan EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswanto empat WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen Asli.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - 4 Warga Negara Asing (WNA) diamankan imigrasi di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Jumat (18/8/2023) pukul 11.00 WIB.
Keempat WNA itu diamankan karena tak bisa tunjukkan paspor asli.
Baca juga: Kepala BP2MI Minta Imigrasi Bekukan Paspor CPMI yang Terciduk Akan Berangkat Ilegal
Dikatakan EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswanto empat WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen Asli.
"Mereka tidak bisa menunjukan paspor asli sehingga kita menghubungi pihak Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya, Jumat (18/8/2023).
Lebih lanjut, Siswanto mengatakan saat ini empat WNA sedang di periksa pihak Imigrasi. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Penulis: M Yon Rinaldi
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tak Bisa Tunjukkan Paspor, 4 WNA Diamankan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Sumber: Tribun Jambi
Perempuan Muda Asal Bogor Dijebak Nikah dengan WNA Asal Arab Saudi: Kini Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
Sedikitnya Warga 6 Negara Dilarang Masuk Klub Malam di Jepang |
![]() |
---|
Menteri Imipas: Pengawasan WNA Dilakukan Secara Humanis, Solutif dan Berorientasi pada Pelayanan |
![]() |
---|
UP3 Imigrasi Soetta Permudah Traveller dalam Urus Paspor yang Butuh Selesai Cepat |
![]() |
---|
Kementerian Imipas Putuskan Cabut Paspor Milik Buronan Kejaksaan Agung Riza Chalid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.