Selasa, 2 September 2025

Rozy dan Rihanah jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Risma Laporkan Suami dan Ibunya sejak Awal 2023

Kasus perselingkuhan antara menantu dan mertua di Banten menemui babak baru. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus perzinahan.

YouTube CumiCumi, Denny Sumargo/ISTIMEWA
Rozy Zay, suami Norma Risma (kiri) yang selingkuh dengan mertua. Rozy dan Rihanah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan. 

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan."

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ungkapnya, Minggu 29 Januari 2023, dikutip dari TribunBanten.com.

Zahra Amelia menyatakan laporan kasus perzinahaan telah masuk dengan nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," lanjutnya.

Sebanyak empat orang saksi juga dibawa ke Polda Banten saat melaporkan kasus perzinahan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Glery Lazuardi) (Kompas.com/Rasyid Ridho)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan