Senin, 6 Oktober 2025

Sudah Diperingatkan, Kades di Banten Digerebek Saat Ngamar di Villa, Kini Ditetapkan Tersangka

Satreskrim Polres Sukabumi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang saat ini tidak dilakukan penahanan.

IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Oknum Kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten, berinisial YH kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perselingkuhan dengan istri orang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum Kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten, berinisial YH kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perselingkuhan dengan istri orang.

Penetapan tersangka dilakukan Satreskrim Polres Sukabumi, usai YH digerebek di dalam vila bersama EH yang merupakan istri orang.

Aksi perselingkuhan ini sudah berlangsung lama dan pihak suami dari EH telah memberikan peringatan kepada kades tersebut agar menghentikan aksi perselingkuhan.

Baca juga: Dituding Menghamili Ibu Guru, Kades di Fatukopa TTS Membantah : Saya Siap Tes DNA

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, penetapan tersangka juga dilakukan kepada EH.

"Perselingkuhan salah satu kepala desa di daerah Provinsi Banten dengan TKP-nya di wilayah Cisolok (Sukabumi), penyidik telah melakukan beberapa pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti, dan minggu kemarin telah ditetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu kepala desa dengan pasangannya yang tertangkap diduga selingkuh," kata Maruly di Satreskrim Polres Sukabumi, dikutip dari TribunJabar Selasa (29/8/2023).

Setelah ditetapkan tersangka, Satreskrim Polres Sukabumi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang saat ini tidak dilakukan penahanan.

"Kemudian rencananya minggu ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap dua pihak tersebut," jelasnya.

Polisi Pegang Bukti Kuat

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, mengatakan, pihaknya telah memegang bukti kuat kasus perselingkuhan YH dengan EH yang merupakan istri orang.

Bukti yang dipegang polisi salah satunya hasil tes DNA sebagai bukti perselingkuhan yang dilakukan dua tersangka di vila di Cisolok.

"Iya masih proses lanjut ke penyidikan, nanti pasti ada gelar itu penetapan tersangka, kita temukan dua alat bukti yang cukup, (hasil tes DNA) ada, keterangan saksi, ada surat (tes DNA), itu salah satau bagian dari petunjuk," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/8/2023).

Pengakuan Suami

AK mengatakan, awalnya ia menemukan bukti percakapan di ponsel istrinya dengan oknum Kades.

Bahkan, sebelum ngamar di Vila, istrinya pernah pergi bareng oknum Kades tersebut. Saat itu, AK sempat mendatangi oknum Kades tersebut dan meminta untuk berhenti berhubungan dengan istrinya.

"Dari kejadian awal dasarnya dari chating yang saya temukan, saya panggil kepala desanya, saya tanya, mengakui (jaro) pernah jalan semobil juga, disitu saya ingatkan agar tidak diulangin lagi hal tersebut," ujarnya.

Namun, istrinya ternyata masih tetap berkomunikasi melalui ponsel dengan oknum Kades tersebut.

"3 hari sebelum lebaran (Idul Adha, red) itu sampai ada lagi bukti chating yang memang awalnya pun amat-amat mengarah ke hal-hal begitu yang tidak senonoh, menurut saya kan tidak pantas sebagai publik figur kapala desa namanya chating tidak layak bersama istri orang, kita beda desa," ucap AK.

Awal Penggerebekan

Jumat dini hari, AK mendapatkan kabar dari temannya bahwa istrinya pergi dari rumah memakai daster dengan mengendarai sepeda motor.

"Informasi dari temen, karena saya semalam itu lagi di PH saya lagi makan ngobrol, saya dapat info dari temen, kalo gak salah liat istri kamu keluar tuh? saya tanya, rapi gak? Engga, pake daster tapi pake helm, sudah feeling oh jauh ini perjalanan jauh. Biasanya kalau deket ke temen yang gak jauh itu dari rumah gak mungkin pake helm dong, ini pasti jauh," ujarnya.

Mendengar kabar itu, AK pun bergegas meminta bantuan temannya di wilayah Cilograng untuk memantau jalan, ia meminta temannya memantau pergerakan istrinya di wilayah Cilograng.

"Saya kontek temen yang di Cilograng, coba liatin di pinggir jalan, kebetulan dia (istri) lewat. Diikutin lah, intinya kejadian semalam itu saya feeling, kata hati saya," jelasnya.

AK pun saat itu langsung tancap gas ke lokasi jalan yang dilalui istrinya. Sampai akhirnya ia sampai di terminal Cisolok, saat itu AK kehilangan jejak sang istri.

"Saya yang nyusul gak tau kan kemana, saya berhenti di Terminal Cisolok yang mau ke Cipanas. Saya bilang ini pasti gak jauh, setelah itu saya tanya tukang ojek, ada penginapan yang dekat-dekat sini gak? Oh ada di ratu ayu. Coba bisa antar saya, akhirnya dianter lah saya ke sana," tuturnya.

Baca juga: Sempat Dijauhi Orang Terdekat Imbas Selingkuh, Rendy Kjaernett: Aku Bersyukur Masalah Ini Ada

Saat sampai di Villa, AK melihat mobil ambulans terparkir dengan plat merah kode A. Ia pun langsung curiga bahwa mobil itu dikendarai oleh oknum Kades yang berselingkuh dengan istrinya.

AK yang emosi melihat mobil ambulans terparkir di Villa dan curiga istrinya juga berada di kamar Villa bersama oknum Kades, langsung melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, oknum Kades tersebut diduga melarikan diri. Di dalam kamar Villa, AK menemukan tas berisi dompet, di dompet tersebut ditemukan identitas oknum kades tersebut.

"Malem itu sebetulnya melarikan diri, karena kita gedor-gedor pintu tapi gak mau buka, tapi dari luar kedengeran kaya orang grasak grusuk gitu. Jelas karena pertama mobil siaga desa ditinggal yang sekarang masih ditahan di Polsek Cisolok, kedua tas kecil isinya dompet itu ada KTP, SIM atas nama dia, terus stempel desa, selain itu ada banyak obat-obatan alat kontrasepsi, tisu mejik," urai AK.

Detik-detik Penggerebekan

Kondisi menegangkan terjadi di salah satu Vila di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

Penjaga Vila dan warga setempat dibuat kaget dengan adanya penggerebekan yang dilakukan seorang suami berinisial AK (33) asal Kampung Cikondang, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten.

AK menggerebek istrinya berinisial EH yang berada di dalam kamar Vila bersama oknum Kades berinisial YH. Diketahui, YH merupakan oknum Kades di wilayah Cilograng, Banten.

Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan, Aipda Dian Rustianto, memberikan pernyataan kondisi di Vila saat terjadi penggerebekan.

Mulanya, ia mendapatkan kabar sekira pukul 02.00 WIB, Jumat kemarin dari penjaga Vila dan RW setempat bahwa di Vila sedang terjadi situasi genting.

"Pak kesini? Ada apa, ini genting kesini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kita langsung cepat-cepat ajak rekan lain kita mengarah ke sana, di sana sudah bergimung, berkumpul orang-orang yang gak kenal, yang saya kenal cuma pa RW sama penjaga Vila," ujarnya, Sabtu (8/7/2023).

Saat dilakukan pengecekan, kata Aipda Dian, di lantai bawah Villa sudah berantakan, kaca jendela Villa pun pecah.

"Kaca-kaca sudah pecah, di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan yang mana keduanya itu suami istri. Di situ diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelasnya.

Oknum Kades tersebut diketahui berinisial YH, saat berselingkuh dengan istri orang berinisial EH, digerebek oleh AK yang merupakan suami EH.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Ambulans yang diduga dipakai oknum Kades.

"Tas yang diduga milik jaro, tas perempuan yang mana di tas ransel itu ada identitas dari pemiliknya, tas perempuan pun seperti itu. Terus kendaraan ambulan katanya punya desa, tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu," ucap Aipda Dian.

Aipda Dian menjelaskan, perempuan berinisial EH dibawa ke Polsek Cisolok bersama dengan barang bukti yang ada. Namun, oknum Kades yang diduga berselingkuh dengan EH melarikan diri.

"Saat itu oknumnya pun udah melarikan diri, gak sempet bawa ke Polsek, yang dibawa ke polsek perempuan aja, inisial EH," jelasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved