Minggu, 24 Agustus 2025

Curi Uang dalam Kotak Amal, Pria Ponorogo Ini Mengaku Mencuri karena Tak Punya Duit Buat Beli Makan

DIY menjelaskan memang baru bekerja namun saat mencuri dia belum pegang uang karena  dia bekerja baru sepekan sementara gajian tiap 2 minggu

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Pria berinisial DIY (20) digelandang ke Mapolsek Ponorogo. Ia menjadi tersangka kasus pebobolan kotak amal masjid 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Pria berinisial DIY (20) digelandang ke Mapolsek Ponorogo.

Ia menjadi tersangka kasus pebobolan kotak amal masjid.

Uang yang dicurinya Rp100 ribu.

DIY mengaku mencuri karena tidak punya yang untuk makan saat ditanya penyidik Polsek Ponorogo alasan mencuri.

Saat ini uang yang semula Rp 100 ribu itu tertinggal Rp 30 ribu.

Ini lantaran yang Rp 70 ribu sudah dibelikan makan 

“Kelaparan, kepikiran untuk mencuri kotak amal saja.

Baca juga: Pria Mabuk Pencuri Kotak Amal dan Pembakar Tirai Musala di Tebet Ditetapkan Jadi Tersangka

Saya ambil uang yang kertas saja,” ujar warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo ini.

Dia mengatakan mencuri kotak amal dengan menggunakan gunting.

Dia mencongkel kotak amal tanpa merusak kotak amal yang ada di dekat toilet Masjid Nurul Hasan ini.

“Saya gesek-gesek saja guntingnya. Bisa kebuka, saya ambil uang yang kertas. Sekita cukup untuk beli makan,” katanya.

DIY menjelaskan memang baru bekerja namun saat mencuri dia belum pegang uang karena  dia bekerja baru sepekan, sedangkan gaji dibayarkan dua pekan sekali.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Haryo Kusbiantoro mengaku memang sudah menangkap pelaku pencurian kotak amal. Pelaku dibawa ke Mapolsek Ponorogo kota.

“Kami lakukan lidik, masih diperiksa. Kalau ada lokasi lain yang dicuri masih kami kembangkan kedepannya,” pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan