Jumat, 12 September 2025

Terdakwa Investasi Fiktif Taspen Ekiawan Menangis di Sidang, Klaim Tak Ada Niat Mencuri

Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto tak kuasa menahan tangisnya di persidangan Jumat (12/9/2025)

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
KASUS INVESTASI FIKTIF - Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto setelah sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak haru, saat mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, tak kuasa menahan tangisnya di persidangan, Jumat (12/9/2025).

Adapun hal itu terjadi saat Ekiawan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen rugikan negara Rp1 triliun.

Mulanya Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menanyakan soal harta kekayaan Terdakwa Ekiawan.

"Karena ini perkara pidana tentu Saudara punya kewajiban kapan, asal usulnya, di mana didapatkan. Terhadap perkara ini ada tidak aset-aset yang disita?" tanya Hakim Purwanto.

Kemudian dikatakan Terdakwa Ekiawan rumah dan mobilnya disita KPK.

"Rumah dan mobil saya disita Yang Mulia," jawab Terdakwa Ekiawan.

Baca juga: Eks Dirut Taspen Kosasih Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Investasi Fiktif Rp 1 Triliun Pekan Depan

Hakim lalu menanyakan apakah ada aset lain yang disita.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Ekiawan.

Kemudian dikatakan Hakim Purwanto sumber kekayaan tersebut nantinya bisa disampaikan pada sidang agenda pembelaan.

"Nanti penuntut umum punya kesempatan menanggapi dalam bentuk replik. Nanti majelis akan menanggapi dalam bentuk putusan," jelas Hakim Purwanto.

Hakim Sunoto lalu menanyakan apa ada hal lain yang ingin disampaikan.

“Kami Insight itu berdiri tahun 2012 memang tujuannya itu..." kata Ekiawan menahan tangisnya di persidangan.

"Nggak ada niatan untuk mencuri. Tapi kalau memang disalahkan kami siap," lanjut Ekiawan tersedu-sedu.

Kemudian diklaimnya selain membantu klien, pihaknya juga membantu masyarakat.

"Karena kami punya dana CSR untuk masyarakat," jelas Ekiawan.

Baca juga: 11 Hadiah Eks Dirut Taspen Kosasih untuk 2 Pacarnya: Apartemen Mewah, Tanah, Mobil, dan Tas LV

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan