Kamis, 28 Agustus 2025

Bayi Tertukar di Rumah Sakit

Hotman Paris Bilang Idealnya RS Beri Uang Ganti Rugi Triliunan, Bos RS Sentosa Bogor Respon Begini

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar menilai ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata

Editor: Eko Sutriyanto
kolase MetroTV
Dirut RS Sentosa Bogor, Margaretha Kurnia, Hotman Paris Hutapea dan Siti Mauliah saat tayangan Hotroom Metro TV, Kamis (31/8/2023). 

Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," ungkap Hotman Paris.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar memberikan tanggapan soal usulan Hotman Paris terkait biaya ganti rugi triliunan dari rumah sakit ke korban bayi tertukar.

Ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata.

"Apakah anda mendukung kalau si ibu menuntut ganti rugi yang besar? atau anda mendukung pihak rumah sakit yang hanya menawarkan ganti rugi fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman Paris.

"Kami indikatornya adalah kepentingan anak," kata Nahar.

"Menurut anda tawaran dikasih berobat gratis itu masuk akal enggak?" tanya Hotman lagi.

Pakar Kesehatan Wahyu Andrianto mengatakan bahwa kesabaran yang telah diberikan Siti Mauliah sudah terlalu banyak.

"Menurut saya kesabarannya sudah cukup lama yah, ini kan kasus sudah setahun lebih seharusnya ada penyelesaian secara segera," kata Wahyu.

Baca juga: Polres Bogor Tak Bisa Buru-buru Lakukan Serah Terima Bayi Tertukar, Alasannya Ini

"Tadi kan udah ada kesepakatan mau mendiskusikan lagi. Yang pantas itu kebutuhan anak, tidak hanya fisik tapi psikis juga," ujar Nahar.

Enggan menerima jawaban standar dari Kemenppa tersebut, Hotman mendebat Nahar.

Menurut Hotman, harusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi senilai fantastis untuk para korban.

"Jadi bapak sebagai pejabat, kalau ibu ini menuntut ganti rugi yang sangat besar itu masuk akal?" tanya Hotman Paris.

"Diukur sesuai dengan kebutuhan," jawab Nahar.

Kedua ibu beserta bayinya yang tertukar telah dipertemukan saat mediasi atau penyampaian hasil tes DNA silang di Ruang Unit Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023) malam.
Kedua ibu beserta bayinya yang tertukar telah dipertemukan saat mediasi atau penyampaian hasil tes DNA silang di Ruang Unit Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023) malam. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

"Tidak bisa pak, kalau kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan kebutuhan berapa susunya, berapa bayinya, bajunya. Konsep kerugian immateriil itu adalah sanksi kalau kita lalai, tidak dihitung uang itu berapa," ungkap Hotman Paris.

"Nanti ukurannya seberapa mampu, mudah proses pengalihan hak asuh ini bisa dilaksanakan. Kalau tidak makanya perlu dukungan ahli, konsultasi," ucap Nahar.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan