Sabtu, 13 September 2025

Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang, Hartanya Rp14 M, Punya Utang Rp500 Juta

Rektor UNS, Jamal Wiwoho, diperiksa Kejati Semarang pada Kamis (31/8/2023) pagi. Ia diduga diperiksa terkait Rancangan Kerja dan Anggaran UNS.

TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020). Jamal Wiwoho diperiksa Kejati Semarang di Kejari Solo pada Kamis (31/8/2023) pagi. Ia diduga diperiksa terkait Rancangan Kerja dan Anggaran UNS. 

Lalu, di tahun 2016, Jamal menjadi Plh Rektor Universitas Manado.

Meski sibuk menjadi akademisi, Jamal juga aktif di berbagai organisasi, termasuk di lingkungan tempat tinggalnya di Kadipiro, Kota Solo.

Pada 2006, ia masuk dalam kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Surakarta.

Baca juga: Ketua BEM FMIPA UNS Solo Mengaku Dipukul Sopir Dekanat, Lima Pukulan Mendarat di Wajahnya

Jamal juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Takmir Masjid Attaqwa Sukorejo dan Pembina Takmir Masjid Muslimin Kragilan yang sama-sama berlokasi di Kadipiro.

Di UNS, Jamal pernah menjadi Ketua III IKA FH UNS, Ketua Tax Center UNS, hingga Ketua Tim Advokasi Dosen UNS.

Dikutip dari situs resmi UNS, Jamal Wiwoho pernah meraih sejumlah penghargaan, yaitu:

1. Mahasiswa Teladan dari FH UNS (1984);

2. Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI (2005);

3. Dosen Berprestasi dari Rektor UNS (2006);

4. Dosen Berprestasi dari FH UNS (2006);

5. Peneliti Penyaji Terbaik dari DP2M Dikti (2009).

Harta Kekayaan Jamal Wiwoho

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof Jamal Wiwoho
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof Jamal Wiwoho (Tribunnews/Istimewa)

Jamal Wiwoho tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.558.693.357 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 31 Desember 2022.

Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp14.058.693.357 lantaran Jamal memiliki utang sebanyak Rp500 juta.

Jamal tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang terletak di Magelang, Solo, dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Namun, propertinya yang berada di Magelang berstatus warisan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan