Kamis, 11 September 2025

Dugaan Korupsi di UNS, Rektor hingga Eks Waketum MWA Diperiksa

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis (31/8/2023).

TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis (31/8/2023). 

Tak sendirian, Hasan juga dipanggil dengan beberapa orang lainnya.

"Dari Dewan Pengawas ada Prof Tri, Prof Isharyanto, forum peduli UNS juga ada," sambungnya.

Saat ditanya apa saja yang ditanyakan pihak penyidik dari Kejati Jateng, ia menjawabnya singkat.

"Yang jelas follow up dari pelaporan itu (kasus dugaan korupsi di UNS) kan," tandasnya.

Baca juga: Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Selama 7 Jam, Berstatus Sebagai Saksi Laporan Dugaan Korupsi

Kata Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun mengaku sedih saat tahu kondisi UNS beberapa waktu ini.

Ia juga berharap, permasalahan bisa segera terselesaikan.

"Iya (semoga segera berakhir)."

"Biar semua tercerahkan dari segala carut marut yang ada di kampus," ujar Gibran.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chirs Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan