Sri & Suami Tertidur saat Bus yang Ditumpanginya Tabrakan, Kaget Dengar Suara Kencang, Bus Ringsek
Selama perjalanan, Sri Utami bersama Sukarjan tidur pulas dan duduk di kursi nomor 5 sebelah kiri. Mereka terbangun usai mendengar suara kencang.
Editor:
Dewi Agustina
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya, Rudi Elfish mengaku prihatin, lantaran kejadian tersebut memakan banyak korban jiwa.
"Kami menjamin semua korban kecelakaan lalu lintas dapat santunan, sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Rudi, usai mendata korban kecelakaan di RSUD Geneng Ngawi.
Dia menyebutkan, untuk korban luka-luka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 20 juta.
Sedangkan korban yang meninggal dunia mendapatkan Rp 50 juta.
"Khusus yang meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris. Sejauh ini belum ada tambahan korban," tuturnya. (Tribun Network/feb/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.