Minggu, 31 Mei 2026

Duduk Perkara Eks Kades Bongkar Jalan yang Dulu Dibangun, Kini Diminta Mengembalikan seperti Semula

Duduk perkara mantan kepala desa di Purworejo membongkar jalan beton yang dulu dibangun, merasa dirugikan hingga dipenjara.

Tayang:
Kolase Tribunnews.com: TribunJogja.com/Dewi Rukmini, Kompas.com/Bayu Apriliano
Jalan beton di Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang dibongkar mantan Kades Ketangi, Ambyah Pangung Sutanto lantaran merasa dirugikan terhadap hasil audit BPKP 2016-2017 dan mengklaim ada dana pribadi saat pembangunan. 

"Gorong-gorong 4 titik, drainase 3 titik, rabat beton 2 titik, termasuk teras gedung Paud yang rencananya akan kami bongkar," ucapnya.

Baca juga: Eks Kades di Purworejo Bongkar Jalan Beton di Desanya, Begini Respon Sekretaris Desa

Ia menambahkan, infrastruktur itu rencananya akan ia bongkar menggunakan alat berat.

Kendati demikian, ia menunggu itikad baik dari pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pemdes pilih bungkam

Terkait aksi yang dilakukan Ambyah, Pemerintah Desa (Pemdes) Ketangi belum bisa mengambil keputusan lebih jauh.

Melansir TribunJogja.com, Pemdes Ketangi saat ini memilih untuk bersikap diam.

Hal itu lantaran, permasalahan tersebut sedang bergulir dan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

Pihak pemdes saat ini sedang menunggu keputusan dari Pemkab Purworejo soal penyelesaian masalah itu.

Pj Kades sekaligus Sekretaris Desa (Sekdes) Ketangi, Iman Wantolo mengatakan, sebenarnya sudah dilakukan musyawarah di tingkat Kecamatan pada Maret 2023 lalu.

"Jadi permasalahan itu sudah diketahui oleh Pemkab Purworejo, bahwa dia mengklaim itu miliknya dan Pemkab masih mempelajari."

"Sampai sekarang kami juga belum tahu keputusannya, sehingga belum bisa berasumsi apapun," jelasnya, Jumat (1/9/2023).

Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo membongkar jalan beton Di desanya
Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo membongkar jalan beton Di desanya (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Iman menyebut, tak bisa membenarkan atau menyalahkan terkait alasan Ambyah yang melakukan pembongkaran karena ada dana pribadi yang ikut digunakan untuk membangun jalan tersebut.

Pasalnya, saat pelaksanaan pembangunan, Iman belum masuk dalam kepengurusan Pemdes Ketangi.

Sementara bukti-bukti yang diduga bisa menjawab hal itu, sudah dibawa oleh pihak kejaksaan, inspektorat, atau BPKP untuk keperluan audit pada 2016 lalu.

"Jadi di kantor balai desa saat ini bukti-bukti itu tidak ada, sudah dibawa pihak kejaksaan dan BPKP."

"Kami juga tidak tahu penggunaan dananya berapa dan perencanaannya seperti apa waktu itu," jelas dia.

Diminta mengembalikan seperti semula

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved