Minggu, 17 Agustus 2025

Sosok Bupati Tanah Laut, Sukamta yang Tolak Cak Imin di Acara MTQ, Eks PNS-Punya Utang Rp105 Juta

Berikut sosok dari Bupati Tanah Laut Sukamta yang tolak Cak Imin di acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Kolase Tribunnews.com: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan portal.tanahlautkab.go.id
(Kiri) Cak Imin saat memenuhi panggilan KPK dan (Kanan) Foto Bupati Tanah Laut, Sukamta. Berikut profil dari Bupati Tanah Laut Sukamta yang tolak Cak Imin di acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Bupati Tanah Laut Sukamta menjadi bahan perbicangan setelah menolak kehadiran bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (5/9/2023).

Sukamta mengaku awalnya kaget melihat nama Cak Imin ada dalam susunan acara.

Jauh sebelumnya, selama rapat teknis tidak pernah muncul nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Saya tambah kaget lagi saat kemudian diperlihatkan rundown agenda Cak Imin yang akan membuka Gema Al-Quran dan MTQ JQHNU," kata Sukamta, dikutip BanjarmasinPost.co.id.

Sukamta menilai, rencana kehadiran Cak Imin untuk membuka acara tidak pas. Ia menegaskan, gelaran MTQ merupakan acara pemerintah yang didanai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sedangkan Cak Imin kini telah dideklarasikan sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga: Komisi II DPR Buka Peluang Panggil Bupati Tanah Laut yang Larang Cak Imin Buka MTQ di Kalsel

Sehingga tidak elok kata Sukamta, mencampuradukan politik dengan acara milik pemeritah daerah.

"Saya tidak mau karena akan membuat sesuatu yang tidak baik. Tidak baik bagi kami karena akan dituduh memfasilitasi kepentingan partai dengan menggunakan anggaran daerah," tegas Sukamta.

Sukamta dalam kesempatannya juga memastikan, dicoretnya nama Cak Imin dalam susunan acara MTQ di Tanah Laut tidak ada intimidasi pihak manapun.

Sementara itu, Cak Imin menyebut, dirinya diundang oleh pihak panitia MTQ.

Cak Imin merasa heran kenapa dirinya dilarang di acara tersebut.

"Aneh, (saya) Wakil Ketua DPR, penerima Bintang Mahaputra, masa ada yang menolak saya," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Cak Imin marah kepada pihak panitia. Ia kehilangan uang karena telah beli tiket Jakarta ke Banjarmasin.

Baca juga: Kemendagri Diminta Tegur Bupati Tanah Laut yang Larang Cak Imin Buka MTQ di Kalsel

Dirinya kemudian meminta panitia untuk mengganti uang tiketnya.

"(Panita) nangis-nangis minta maaf acaranya ini enggak bisa dilangsungkan karena Bupati menolak dan minta supaya tidak sambutan atau saya membuka, oke saya tidak ada masalah," tegas Cak Imin.

Terlepas dari berita di atas, lantas siapa sosok dari Bupati Tanah Laut Sukamta?

Berikut profilnya dirangkum Tribunnews.com, Jumat (8/9/2023):

Mantan PNS

Dikutip dari portal.tanahlautkab.go.id, Sukamta diketahui lahir di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 30 Juli 1963 silam.

Sukamta kini telah memasuki umur kepala enam.

Tidak banyak informasi terkait Sukamta, namun yang jelas ia meniti kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Sementara dirinya terjun di dunia politik praktis saat maju di Pemilihan Kepala Daerah pada 2013 lalu.

Ketika itu, ia berpasangan dengan Bambang Alamsyah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut periode 2013-2018.

Pilkada tahun 2013 Tanah Laut berjalan panas karena sempat Makamah Konstitusi harus turun tangan menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pemilu.

Baca juga: Cak Imin Marah Dilarang Buka MTQ di Tanah Laut Kalsel, Bupati Sukamta : Tak Ada Intimidasi

Dikutip dari mkri.id, Bambang Alamsyah-Sukamta meraih suara 60.573.

Sukamta lalu kembali maju di Pilkada 2018 dengan mencalonkan diri sebagaui Bupati.

Kali ini dirinya berpasangan dengan Abdi Rahman nomor urut 1 dan melawan pasangan Bambang Alamsyah-Ahmad Nizar nomor urut 2.

Pada akhirnya, Sukamta dan Abdirahman resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanahlaut periode 2018-2023.

Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, keduanya dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (19/9/2018) lalu.

Pemerintahan Sukamta dan Abdirahman akan berakhir 19 September 2023 mendatang.

Harta kekayaan

Bupati Tanah Laut, Sukamta.
Bupati Tanah Laut, Sukamta. (via Banjarmasin Post)

Berikut harta kekayaan Sukamta dikutip dari laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) per 31 Desember 2022:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.050.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/140 m2 di KAB / KOTA TANAH LAUT, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

2. Tanah Seluas 537 m2 di KAB / KOTA TANAH LAUT, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000

3. Tanah Seluas 10184 m2 di KAB / KOTA TANAH LAUT, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/63 m2 di KAB / KOTA TANAH LAUT, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/36 m2 di KAB / KOTA BANJAR, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 327.500.000

1. MOTOR, SUZUKI SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000

2. MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

Baca juga: Cerita Cak Imin Sempat Marah saat Ditolak Hadiri Acara di Tanah Laut, Begini Duduk Perkaranya

3. MOTOR, HONDA SOLO/SEPEDA MOTOR Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

4. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

5. MOBIL, HONDA BRIO/MINI BUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 279.500.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.773.216.130

HARTA LAINNYA Rp. ----

HUTANG Rp. 105.440.667

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.324.775.463

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BanjarmasinPost.co.id/Idda Royani/Mukhtar Wahid)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan