PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD: Aneh, Hak Pilih Rakyat Diambil Segelintir Elite
Ketika rakyat tak lagi memilih pemimpinnya sendiri, demokrasi kehilangan makna. PDIP menolak keras wacana pilkada lewat DPRD.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mencuat, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu nasional dan daerah digelar secara terpisah mulai 2029. Di tengah transisi sistem ini, PDI Perjuangan menegaskan penolakan keras terhadap gagasan pilkada tidak langsung, yang dinilai sebagai ancaman terhadap hak konstitusional rakyat dan kemunduran demokrasi.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut pemilihan langsung kepala daerah sebagai buah reformasi yang tak boleh dicabut begitu saja.
“Sungguh aneh kalau hak rakyat untuk memilih pemimpinnya lalu diambil dan diserahkan kepada segelintir elite di DPRD,” ujar Deddy saat ditemui di Badung, Bali, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hanya membuka ruang transaksional politik, tapi juga berisiko memperbesar intervensi kekuasaan.
“Kalau pemilihan dilakukan oleh DPRD, instrumen negara bisa ikut campur. Itu sangat berdampak pada stabilitas politik nasional,” tegas anggota Komisi II DPR RI itu.
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemilu nasional—meliputi pemilihan presiden, DPR, dan DPD—akan digelar terlebih dahulu pada 2029. Sementara pemilu daerah, termasuk pilkada dan pemilihan anggota DPRD, akan menyusul paling cepat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelahnya. Format ini mengakhiri sistem pemilu serentak lima kotak yang selama ini digunakan.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Putusan MK soal Pemilu Terpisah Bikin Prabowo Marah
Di tengah perubahan tersebut, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin justru mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Dalam pidatonya di Hari Lahir ke-27 PKB, Cak Imin menyebut pemilihan oleh DPRD sebagai solusi efisiensi dan percepatan pembangunan.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujarnya.
Namun bagi PDIP, efisiensi anggaran tidak bisa menjadi alasan untuk menggeser hak rakyat. Deddy menegaskan bahwa pemilihan langsung adalah cara paling aman untuk menjaga kedaulatan rakyat dan memastikan demokrasi tetap berjalan.
“Paling aman tetap pada pemilihan kepala daerah oleh rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Usulkan Pilkada Dipilih DPRD Provinsi, Cak Imin Bantah Disebut Ingin Menyenangkan Prabowo
Ia juga mengingatkan bahwa sistem pilkada lewat DPRD pernah diterapkan di masa Orde Baru, dan terbukti menutup ruang partisipasi publik serta memperkuat dominasi elite politik.
“Kita punya pengalaman buruk dengan sistem itu. Jangan diulang,” katanya.
Di tengah dinamika politik nasional dan transisi sistem pemilu, sikap PDIP menjadi penegasan bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan ruang partisipasi yang harus dijaga. Usulan pilkada lewat DPRD mungkin terdengar efisien di atas kertas, tapi bagi PDIP, efisiensi tidak boleh mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat.
PDIP
Pilkada Langsung
Pemilihan Kepala Daerah
DPRD
hak pilih
Revisi UU Pemilu
Deddy Yevri Sitorus
Muhaimin Iskandar
Cak Imin
reformasi
demokrasi
Sikap PDIP Setelah Prabowo Ganti Hendrar Prihadi dari Kepala LKPP |
![]() |
---|
PBHI Nilai Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian Hanya jadi Panggung Pencitraan |
![]() |
---|
Pemprov DKI Minta Pengelola Tak Putus Listrik-Air Warga Sebelum P3SRS Terbentuk |
![]() |
---|
Erick Thohir Bongkar Masalah Olahraga: Banyak Stigma, Harus Transparan |
![]() |
---|
Charles PDIP Bicara Sistem Kesehatan Nasional di Daerah Terpencil: Akses Tanpa Mutu Adalah Ilusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.