Rabu, 27 Agustus 2025

Ijazahnya Dicuri Dokter Gadungan di Surabaya, Dokter Anggi Sebut Pelaku Manfaatkan Momentum Covid

Dokter Anggi mengatakan, Susanto memanfaatkan momen pandemi Covid-19 saat melamar sebagai dokter.

Penulis: Erik S
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Dokter Anggi Yurikno yang identitasnya dicuri Susanto untuk melamar pekerjaan menjadi dokter di Surabaya 

Akibat kasus ini, Anggi merasa sangat dirugikan.

Dia mengatakan, pihak RS PHC Surabaya yang melaporkan Susanto. Dia dikasih tahu saat kasus itu sudah ditangani polisi.

Baca juga: Sosok Susanto, Dokter Gadungan Tipu Banyak RS, Aksi Sejak 2008 dari Kaltim ke Jawa, Pernah Dipenjara

"Secara personal saya kayaknya enggak akan melaporkan lagi. Kalau RS PHC-nya, mungkin akan berlanjut kasusnya, soalnya kan katanya banyak yang dirugikannya," ujar Anggi.

Anggi dimintai keterangan pihak kejaksaan di Surabaya melalui sambungan Zoom pada Senin (11/9).

Minta akun Facebook penjual ijazah ditertibkan

Dengan adanya kasus ini, Anggi meminta dokter dan paramedis yang lain lebih hati-hati terkait data. Dia pun berharap pelaku dapat hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Semoga untuk pemerintah juga bisa menertibkan, sepertu akun-akun Facebook yang jual-jual ijazah. Ya, menurut saya merugikan banyak orang," tuturnya.

Selama menjadi dokter, Anggi belum pernah berdinas di Surabaya. Selain Bandung, dia pernah bertugas di Jakarta.

"Sebelum 2019 di Jakarta, terus baru masuk Bandung 2020 di RSU KPBS dan Puskesmas Warnasari," kata dia.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Status Dokter Gadungan Susanto di Surabaya, Curi Identitas Dokter di Bandung

Dia masih menjadi dokter IGD di RSU KPBS 

"Jadi paginya di puskesmas, siang dan malamnya di RSU KPBS," ucapnya.

Lolos karena tidak ada seleksi tatap muka

Anggi mengatakan, Susanto memanfaatkan momen pandemi Covid-19 saat melamar sebagai dokter.

Sebab, saat melamar, seharusnya banyak tahapan yang harus dilalui.

Menurut Anggi, menjadi dokter first aid itu dicek secara ketat, harus ada izin praktik, dan lainnya.

"Sebenarnya tak akan mungkin ada pemalsuan karena cross check-nya pasti banyak," ujar Anggi.

Anggi menjelaskan, izin praktik saja harus mengngurus surat registrasi, rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), rekomedasi dari dinas satu pintu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan