Berita Populer Hari Ini
Populer Regional: Kepala Sekolah Dicopot usai Pecat Guru - Misteri Temuan 4 Mayat Tanpa Kepala
Populer regional Tribunnews.com: kasus kepala sekolah dicopot usai pecat guru di Bogor hingga misteri temuan 4 mayat tanpa kepala di Lampung.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Duduk perkara kepala sekolah SD di Kota Bogor, Jawa Barat dicopot setelah memecat guru honorer.
Kejadian itu ramai menjadi perbincangan publik hingga Wali Kota Bogor, Bima Arya turun tangan.
Selanjutnya, ada misteri kasus penemuan empat mayat tanpa kepala di Lampung.
Hingga saat ini, polisi dari jajaran Polda Lampung masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (15/9/2023), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:
Baca juga: Alasan Wali Kota Bogor Copot Kepala Sekolah yang Pecat Guru Horoner, Singgung soal Kepemimpinan
1. Duduk Perkara Kepsek SD di Bogor Dicopot usai Pecat Guru Honorer, Akui Kesalahan di Depan Bima Arya
Kasus guru SDN Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat yang dipecat karena diduga membongkar dugaan pungutan liar (pungli), berbuntut panjang.
Kepala SDN Cibeureum 1 yang memecat guru tersebut kini dicopot dari jabatannya.
Mohamad Reza Ernanda, guru SDN Cibeureum 1 dipecat karena diduga membongkar pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Aksi pemecatan Reza itu menuai reaksi ratusan siswa.
Mereka menangis, memeluk sembari meneriakkan penolakan pemecetan terhadap guru honorer tersebut.
2. Kapolsek Komodo Aniaya Satpam saat Ditegur, Minta Maaf dan Sebut Sedang Ada Kebutuhan Mendesak

Kapolsek Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya seorang petugas keamanan sebuah bank, Rabu (13/9/2023).
Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat, menganiaya korban setelah ditegur karena menggunakan helm ketika masuk ruang ATM di wilayah Nggorang, Labuan Bajo.
"Selamat pagi, Pak mohon helmnya dikasih keluar," ujar korban, Guido Andre Sandi, mengulangi ucapannya saat menegur Ivans.
Setelah ditegur, alih-alih melepaskan helm, Ivans justru emosi dan memukuli korban.
Korban pun sempat dibawa ke Polsek, dan kembali mendapatkan pukulan dari pelaku hingga dibenturkan ke tembok.
3. Deretan Fakta Konflik Pulau Rempang: Proyek Bernilai Fantastis Ancam Gusur Warga, Berujung Bentrok

Rencana pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City, di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, berujung konflik.
Warga ramai-ramai melakukan penolakan rencana relokasi hingga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023).
Aksi yang mulainya damai berujung bentrokan antara warga dengan tim gabungan TNI, Polri, Direktorat Pengamanan BP Batam, dan Satpol PP.
Rencana BP Batam membangun Rempang Eco City ditolak mentah-mentah warga yang harus direlokasi dari tempat tinggalnya.
Sebanyak 7.500 jiwa terancam kehilangan tempat tinggal akibat proyek tersebut.
4. Misteri Penemuan 4 Mayat Tanpa Kepala di Lampung: Kronologi hingga Polisi Ungkap Ciri-cirinya

Kasus penemuan empat mayat tanpa kepala dilaporkan terjadi di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus, kawasan pesisir Pantai Lampung.
Selain tanpa kepala, keempat mayat juga kehilangan sejumlah bagian tubuhnya, seperti kedua telapak tangan dan telapak kaki.
Polisi dari jajaran Polda Lampung masih bekerja untuk mengungkap kasus empat mayat tersebut.
Diketahui keempat mayat tanpa kepala ditemukan tidak secara bersamaan, namun dalam jangka waktu berdekatan.
Mayat pertama ditemukan pada 15 Agustus 2023.
5. Kronologi Pria di Cilacap Setubuhi dan Bunuh Tetangga Lalu Jasadnya Dibuang ke Septic Tank

Seorang tukang parkir di Cilacap melakukan tindakan tak terpuji.
Dia melakukan pembunuhan sadis terhadap tetangganya di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah.
Aksi pembunuhan itu dilakukan Ashar pada Minggu (10/9/2023) dini hari.
Ashar Suhada alias Harun (31) membunuh tetangganya sendiri dan mayat dimasukkan ke septic tank.
Bahkan sebelum meninggal, korban disetubuhi oleh pelaku.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.