Berita Populer Hari Ini
5 Populer Regional: Kopda Bazarsah Divonis Mati - Siswa SD Bunuh Teman di Muratara Sumsel
Berita populer regional dimulai Kopda Bazarsah divonis mati kasus penembakan 3 polisi hingga kasus siswa SD bunuh teman.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari update Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis mati buntut kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.
Pembacaan vonis dilakukan oleh Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto di Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan kepada Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta.
Kemudian ada kasus siswa SD tega bunuh temannya di Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (8/8/2025).
Identitas pelaku diketahui berinisial JM (9) dan korbannya bernama Riski (13).
Untuk motif ataupun penyebab keduanya berkelahi, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh petugas kepolisian.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1.Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang
Kopral Dua (Kopda) Bazarsah mendapatkan vonis hukuman mati dalam sidang vonis kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Tiga polisi yang gugur akibat penembakan yang dilakukan Kopda Bazarsah ini adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan anak buahnya, yakni Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta.
Penembakan ini terjadi saat tiga polisi dari Polsek Negara Batin melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 lalu.
Dengan adanya vonis hukuman mati yang diberikan majelis hakim ini, maka Kopda Bazarsah menjadi prajurit TNI pertama yang mendapatkan vonis hukuman mati di Pengadilan Militer Palembang.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
"Untuk Pengadilan Militer Palembang, kami pertama kali menjatuhkan pidana mati," kata Fredy dilansir tayangan Live Sidang Vonis Kopda Bazarsah di kanal YouTube Tribunnews.com, Senin (11/8/2025).
Fredy menyebut, meski hukuman mati ini baru pertama kali diberikan oleh Pengadilan Militer Palembang, hukuman mati ini bukan hal yang baru bagi Pengadilan Militer.
Karena beberapa waktu lalu, sudah ada beberapa Pengadilan Militer lain yang memberikan vonis hukuman mati.
Sumber: TribunSolo.com
Berita Populer Hari Ini
5 Populer Regional: Gempa M 4,9 Bekasi - Santri Tewas Sambil Peluk Al-Quran usai Ditikam Teman |
---|
5 Populer Regional: Pesta Miras di Acara Sound Horeg Berujung Maut - Bu Kades Terjerat Korupsi |
---|
5 Populer Regional: Sosok Pembunuh Driver Ojol Sevi - KDM Ancam Copot Kepsek yang Nekat Study Tour |
---|
5 Populer Nasional: PBNU Pertanyakan Anggaran Sekolah Gratis, Oegroseno Semprot Bareskrim |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.