Sabtu, 23 Agustus 2025

Maraknya Peredaran Narkoba di Toba, 7 Orang Diamankan Dalam Waktu Berdekatan, Ada Anak di Bawah Umur

Dalam dua hari, Polres Toba mengamankan tujuh orang terkait narkoba. Satu diantaranya masih ada yang di bawah umur

Istimewa
barang bukti sabu - Dalam dua hari, Polres Toba mengamankan tujuh orang terkait narkoba. Satu diantaranya masih ada yang di bawah umur 

TRIBUNNEWS.COM - Peredaran narkoba di Kabupaten Toba, Sumatera Utara nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihak berwenang.

Beberapa hari yang lalu, sejumlah orang diringkus terkait penyalahgunaan obat terlarang.

Bahkan dalam dua hari saja, pihak kepolisian telah menangkap tujuh orang terkait penggunakan barang terlarang tersebut.

Satu orang di antaranya masih berusia 16 tahun.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan, penangkapan pertama berlangsung pada Rabu (13/9/2023).

Dalam penindakan itu, ada empat tersangka yang diamankan.

Baca juga: Bareskrim Diminta Atensi Khusus Narkoba di Kalsel, Bang Dhin: Masyarakat Harus Aktif Lapor ke Aparat

Mereka adalah JN (33), KN (19), DJP (19), dan LB (16).

"Pada Rabu (13/9/2023), tim mitigasi berada di Jalan Raya, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor yang dicurigai sebagai pengguna narkoba," kata Bungaran, Minggu (17/9/2023).

Setelah diperiksa, ternyata ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,25 gram.

Kemudian, polisi juga menyita satu unit handphone.

Dari hasil pengembangan, diketahui identitas tersangka adalah JN (33) warga Sigumpar, Kabupaten Toba.

Usai menangkap JM, tim bergerak ke kawasan Jalan Pelajar Soposurung, Balige.

Di kawasan tersebut, ada tiga tersangka yang ditangkap.

"Dari para pelaku ditemukan 1 bungkusan berisi ganja dengan berat bruto 60,80 gram, 3 bungkus kecil berisi ganja dengan berat bruto 27,06 gram, 3 unit HP, dan sebuah mancis," ungkapnya.

Penyisiran masih berlanjut keesokan harinya, Kamis (14/9/2023).

Tim menangkap tiga tersangka dari dua lokasi.

Lokasi pertama di Jalan Pasar Melintang Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Di lokasi ini, tim menangkap tersangka JNS dan AKSWP.

"Beberapa barang bukti sudah diamankan diantaranya sebungkus ganja dengan berat bruto 3,94 Gram dan 1 unit handphone," tuturnya.

Lalu, lokasi kedua berada di Lumban Bulbul, Kecamatan Balige.

Di lokasi ini, tim menangkap seorang tersangka yang berinisial BFS.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,50 gram dan alat hisap (bong)," tuturnya.

"Total keseluruhan dua hari penangkapan tersangka, sabu seberat 0.75 Gram dan ganja seberat 91,8 gram," tuturnya

Saat ini, ketujuh pelaku dan barang bukti telah berada di Polres Toba guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan.

“Saat ini masih kita kembangkan dari mana asal barang haram itu diperoleh, sejak kapan menjalani bisnis barang haram itu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Peredaran Narkoba Makin Marak di Kabupaten Toba, 7 Tersangka Diringkus Dalam Kurun Waktu Dua Hari

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan