Fariz RM Terjerat Narkoba
Pengakuan Bersalah Fariz RM Saat Bacakan Pledoi di Sidang hingga Janji Jauhi Narkoba
Musisi senior Fariz RM membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan enam tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi senior Fariz RM membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan enam tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pembacaan pledoi dilakukan langsung oleh Fariz RM dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Bakal Ajukan Abolisi ke Prabowo
Pledoi adalah istilah dalam hukum acara pidana yang merujuk pada nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya di hadapan majelis hakim. Pledoi diajukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa.
Bukan seperti namanya, pledoi kali ini diwarnai dengan pengakuan bersalah Fariz RM.
Fariz RM adalah nama panggung Fariz Roestam Moenaf, seorang musisi legendaris Indonesia yang lahir pada 5 Januari 1959 di Jakarta.
Karier bermusiknya yang dimulai era 1980-an lewat lagu-lagu seperti Sakura dan Barcelona seakan hancur karena narkoba.
Baca juga: Kuasa Hukum Soroti Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara: Tidak Menyelamatkan Jiwanya
Jejak Kasus Narkoba Fariz RM Fariz RM memiliki sejarah panjang terkait penyalahgunaan narkoba sejak 2024, sudah 4 kali ia berurusan hukum karena barang haram ini.
Kini, pada kasus narkoba keempatnya, Fariz RM mengaku bersalah.
Ia berjanji berhenti menggunakan narkotika.
“Seperti yang saya sampaikan di pemeriksaan terdakwa yang lalu, saya mengambil sebuah kesalahan. Kesalahan saya yang terbesar adalah saya memilih untuk menggunakan narkotika di masa muda dulu, yang selanjutnya menjadi kebiasaan buruk dalam diri saya,” ujar Fariz RM.
Fariz menegaskan tidak pernah menggunakan narkoba saat bekerja sebagai musisi, sehingga tidak mempengaruhi pekerjaannya.
“Walaupun secara jujur harus saya sampaikan, hal tersebut tidak mengganggu aktivitas profesi saya karena saya tidak pernah mempergunakan narkotika di saat bekerja, sehingga tidak mempengaruhi reputasi secara langsung,” ucapnya.
Pernah pulih, namun kembali konsumsi narkoba lagi
Fariz mengungkapkan pernah pulih setelah menjalani rehabilitasi pada kasus ketiga di tahun 2018.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.