Rabu, 20 Agustus 2025

Kronologi Oknum TNI Mabuk Tabrak Nenek Penyapu Jalan di Ambon hingga Tewas dan Berujung Damai

Leonora Senubun (86) seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23) yang diduga mabuk.

Polsek Nusaniwe
Kolase foto seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Minggu (17/9/2023) dan oknum TNI yang tabrak korban. 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Oknum TNI di Ambon terlibat kecelakaan maut Minggu (17/9/2023) dini hari.

Pelaku, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23) menabrak Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan tewas hingga tewas.

Tabrakan terjadi di ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.52 dini hari WIT.

Usai kecelakaan, oknum TNI itu langsung diamankan ke Polsek Nusaniwe, begini nasibnya sekarang.

Kronologi Oknum TNI Tabrak Nenek Penyapu Jalan di Ambon hingga Tewas

Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23), Minggu (17/9/2023) dini hari.

Tabrakan itu terjadi tepatnya di ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.52 dini hari WIT.

Menurut keterangan saksi Markus Puru, awalnya ia sementara tidur dan tiba-tiba mendengar bunyi benturan pada mobil yang terparkir di depan jalan.

Saat itu, ia terbangun dan keluar menuju ke arah jalan raya dan langsung melihat ada dua orang tergeletak di jalan raya.

Ia kemudian mendekati kedua orang tersebut dan melihat sang nenek penyapu ini sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.

Melihat hal itu, Markus langsung menyuruh salah satu pemuda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusaniwe.

Prada JRTE (23), seorang oknum anggota TNI diamankan setelah menabrak Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan hingga tewas, Minggu (17/9/2023) dini hari. Foto TKP kecelakaan.
Prada JRTE (23), seorang oknum anggota TNI diamankan setelah menabrak Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan hingga tewas, Minggu (17/9/2023) dini hari. Foto TKP kecelakaan. (Polsek Nusaniwe)

Oknum TNI Diamankan ke Polsek Nusaniwe Lalu Dibawa ke Pomdam

Saat menerima laporan, Polsek Nusaniwe langsung turun ke lokasi untuk mengamankan TKP dan membawa korban ke RSUD Haulussy Ambon.

Saat itu, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, dua luka robek pada kaki sebelah kanan.

Sementara oknum TNI yang merupakan pengendara ini juga diamankan di Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan.

Oknum TNI saat di lokasi kejadian juga diketahui tengah dalam kondisi mabuk.

Di pukul 04.50 WIT, oknum TNI bersangkutan dijemput oleh Ka Bekang Dam XVI PTM bersama piket Pomdam XVI PTM tiba di Polsek Nusaniwe untuk dibawa ke Pomdam beserta barang bukti sepeda motor miliknya.

Kecelakaan Maut Anggota TNI Mabuk Tabrak Nenek di Ambon Berakhir Damai

Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23), Minggu (17/9/2023) dini hari.

Menanggapi hal itu, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski begitu, proses hukum terhadap anggota TNI dimaksud tetap berjalan.

"Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam, Minggu (17/9/2023).

Prada JRTE (23), seorang oknum anggota TNI diamankan setelah menabrak Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan hingga tewas, Minggu (17/9/2023) dini hari.
Prada JRTE (23), seorang oknum anggota TNI diamankan setelah menabrak Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan hingga tewas, Minggu (17/9/2023) dini hari. (Polsek Nusaniwe)

Biaya RS hingga Pemakaman Ditanggung

Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban.

Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.

Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan. (tribun network/thf/TribunAmbon)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan