Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Guru SMPN 15 Medan Menangis, Ngaku Diintimidasi dan Gaji Ditunda, Ini Duduk Perkaranya

Sebuah video yang menunjukkan beberapa guru SMP Negeri (SMPN) 15 Medan menangis viral di media sosial. Berikut duduk perkaranya

Tangkap layar TikTok @vahmie_sakhi
Sebuah video yang menunjukkan beberapa guru SMP Negeri (SMPN) 15 Medan menangis viral di media sosial. Berikut duduk perkaranya 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan sejumlah guru SMP Negeri (SMPN) 15 Medan, Sumatra Utara, menangis, viral di media sosial.

Mereka mengaku diintimidasi dan gajinya ditunda oleh kepala sekolah.

Dalam video yang beredar luas, mereka meluapkan kekesalan itu di ruang guru.

Video yang memperlihatkan sejumlah guru menangis itu diunggah oleh akun TikTok @vahmie_sakhi.

Tampak seorang guru meluapkan emosinya sambil berteriak dan menangis.

Guru itu mengatakan, mendpaat surat pemanggilan dari kepala sekolah tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Kasus Guru Honorer Jujur Ungkap Pungli Kepsek SDN di Bogor, Sempat Dipecat Kini Bosnya yang Dicopot

"Pak kami dari guru SMPN 15 seperti inilah keadaan kami, diteror kami secara mental."

"Dibuat panggilan satu dan dua, gak sewajarnya kami seperti ini. Surat panggilan satu tidak berdasar."

"Surat panggilan dua pun tidak berdasar. Surat panggilan tiga pun tidak berdasar," ujar guru dalam video tersebut.

Guru itu juga mengatakan, kepala sekolah di tempatnya mengajar menunda gaji mereka.

"Sampai hari ini kami belum gajian tanpa alasan yang jelas, dibilanglah gaji birokrasi, padahal tidak. Itu karena 8 orang kami dipanggil," katanya lagi.

Dalam video itu, guru tersebut juga meluapkan kekecewaannya kepada kepala sekolah.

"Mengabdi kita di sini puluhan tahun nggak pernah seperti ini. 10 kepala sekolah dihadapi di sini sejak saya mengabdi," ungkapnya.

Penjelasan Kepala Sekolah

Setelah video tersebut viral di media sosial, Kepala SMPN 15 Medan, Tiurmaida, memberikan penjelasannya.

Tiurmaida mengatakan, persoalan itu sebenarnya telah selesai dan gaji para guru telah tersalurkan ke rekening masing-masing pada 8 September 2023.

Baca juga: Usai Bongkar Gratifikasi yang Diterima Kepala Sekolah, Guru Jujur Ini Dijemput ke Kejaksaan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved