Minggu, 5 Oktober 2025

Viral Guru SMPN 15 Medan Menangis, Ngaku Diintimidasi dan Gaji Ditunda, Ini Duduk Perkaranya

Sebuah video yang menunjukkan beberapa guru SMP Negeri (SMPN) 15 Medan menangis viral di media sosial. Berikut duduk perkaranya

Tangkap layar TikTok @vahmie_sakhi
Sebuah video yang menunjukkan beberapa guru SMP Negeri (SMPN) 15 Medan menangis viral di media sosial. Berikut duduk perkaranya 

Sehingga, kata Tiurmaida, apabila masih ada guru yang belum menerima gaji, itu di luar wewenangnya.

"Jadi pada intinya di tanggal 8 (September) gaji sudah cair ke rekening masing-masing. Kalau ada yang belum masuk bukan wewenang saya."

"Saya tidak menahan karena di tanggal 1-2 kan tidak masuk kerja, karena ada urusan keluarga, tanggal 3 Minggu."

"Baru saat saya masuk itu diserahkan ampra ke saya oleh bendaharanya," jelas dia.

Kata Kepala Dinas Pendidikan

Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023)
Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), saat menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, merespons kejadian tersebut.

Ia mengaku telah memberikan teguran secara tertulis kepada Kepala SMPN 15 Medan, Tiurmaida.

Pihaknya juga masih mendalami kasus viral tersebut, melansir Tribun-Medan.com.

"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala SMPN 15 itu."

"Saat ini, kita masih lakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak."

"Hari Senin (18/9/2023), kedua belah pihak akan kita panggil ke dinas pendidikan," ungkapnya.

Kemudian, terkait soal gaji, menurut Laksamana, itu hanya tertunda, bukan ditahan.

"Terkait soal gaji, itu tertunda memang statusnya karena ampra (surat keterangan gaji) belum ditandatangani kepsek."

"Maka dari itu, kesalahan kepsek akan ditelusuri lebih lanjut," jelasnya, Sabtu (16/9/2023).

Selain itu, kata Laksamana, beberapa guru yang mendapat surat panggilan dari kepala sekolah karena melakukan tindakan indisipliner.

Sementara dalam kasus ini, lanjut Laksamana, kepala sekolah juga tak sepenuhnya salah.

"Guru-guru itu juga melakukan tindakan indisipliner, mereka pergi (bolos) di jam kerja."

"Kami juga tidak membenarkan tindakan kepsek. Kepsek ini ada yang benar dilakukan ada juga yang salah, begitu pun dengan guru yang bersangkutan." tandas dia.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Husna Fadilla Tarigan/Anisa Rahmadani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved