Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah dengan Mahasiswi, Sopir di Sleman Buang Bayi Kembarnya ke Sungai
Berikut fakta-fakta kasus penemuan jasad bayi kembar di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman.
Editor:
Endra Kurniawan
Kompol Parliska menceritakan, berdasarkan pengakuan EW, sang Ibu bayi, dua bayi perempuan itu dilahirkan seorang diri di dalam kamar kosnya, pada Selasa (12/9/2023 ) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak.
Sementara bayi kedua lahir bergerak namun nafasnya tersengal-sengal.
Setelah melahirkan, EW kemudian menelepon pacarnya untuk datang ke kos.
Kedua bayi tersebut lalu dibungkus kain dan diletakkan di sebuah bak kamar mandi dalam kondisi sudah tidak bergerak.
Selanjutnya, pada Rabu dini hari sekira pukul 01.00 WIB, EW dan SW keluar untuk mencari makan karena kondisinya lemah pasca-melahirkan.
Dua bayi malang tersebut turut dibawa ke dalam mobil dengan dimasukkan dalam plastik putih dan diletakkan di sebuah kardus.
Mereka berkeliling mencari makan. Setelah makan, keduanya kembali ke kos. Kala itu, kondisi bayi informasinya sudah tidak bergerak.
Bayi yang masih di mobil terbalut kain, plastik dan kardus itu lalu dibawa sang pacar.
Pelaku rencananya hendak memakamkan bayi tersebut di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan.
Namun di tengah perjalanan, pelaku sempat berhenti di wilayah Berbah.
Pelaku berhenti di dekat aliran sungai, lalu turun ke sungai dengan ketinggian lebih kurang 3-5 meter.
Bayi tersebut kemudian diambil dari mobil lalu dibuang karena panik.
"Pelaku berhenti sebentar dan agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," katan Parliska.
Baca juga: Ibu Bayi Tertukar di Depok Putuskan Ganti Nama Anak Biologisnya Setelah Pertukaran Selesai
Motif karena takut

Parliska melanjutkan, pihaknya sudah menetapkan SW sebagai tersangka kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.