Senin, 1 September 2025

Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah dengan Mahasiswi, Sopir di Sleman Buang Bayi Kembarnya ke Sungai

Berikut fakta-fakta kasus penemuan jasad bayi kembar di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman.

Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Dua mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman dan (Kanan) SW, pelaku pembuang bayi kembar di Berbah dihadirkan di Mapolresta Sleman Senin (18/9/2023). 

Adapun EW masih berstatus saksi dan akan menjalani pemeriksaan intensif setelah pulih pasca-melahirkan.

"(Sementara) Motifnya, pelaku takut ketahuan orang tua dan malu hamil di luar nikah," papar Parliska.

Kini, SW telah ditahan pihak kepolisian.

Ia disangka melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang 23/ 2022 tentang perlindungan anak-anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP.

SW diancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Motif Pembuangan Bayi Kembar di Berbah Terungkap, Ini Identitas Pelaku dan Ini Tampang dan Identitas Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan