Selasa, 26 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Bawen

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut Bawen Jadi Tersangka, Perusahaan yang Menaungi Truk Dibidik 

Sopir truk  tronton tanpa muatan pelat AD8911IA  resmi jadi tersangka kecelakaan maut penyebab tiga korban tewas di persimpangan Exit Tol Bawen.

Kolase Tribunnews.com
Kalimat 'Pray for Bawen' menggema di media sosial X (dulu Twitter) imbas kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di exit Tol Bawen, Semarang pada Sabtu (23/9/2023) malam. 'Pray for Bawen' pun menjadi trending topic nomor satu di X. Sopir truk  tronton tanpa muatan pelat AD8911IA  resmi jadi tersangka kecelakaan maut penyebab tiga korban tewas di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sopir truk  tronton tanpa muatan pelat AD8911IA  resmi jadi tersangka kecelakaan maut penyebab tiga korban tewas di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam.

"Iya, sopir telah ditetapkan tersangka saat pelaksanaan gelar perkara," ujar Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho, selepas menghadiri latihan Sispamkota di Sirkuit Mijen Kota Semarang, Senin (25/9/2023). 

Dia mengatakan ada dua kesalahan yang dilakukan sopir truk tersebut sehingga menyebabkan kecelakaan maut.

Pertama soal kelalaian dalam mengemudikan truk dan soal administasi kendaraan. 

"KIR-nya masih (aktif). Tapi SIM (surat izin mengemudi) sopirnya A. Padahal harusnya (SIM) B2, tentu ini pelanggaran," kata Kombes Agus.

Sedangkan dugaan pelanggaran kelalaian yang dimaksud tengah didalami terutama mengenai fungsi rem. 

Termasuk pula overdimension truk bakal diperiksa apakah terbukti alami kelalaian.

"Kalau memang betul maintenance truk tak rutin bisa kami cabut untuk operasionalnya," bebernya.

Oleh karena itu, pihak kepolisian tak puas hanya menetapkan sopir sebagai tersangka.

Pihaknya bakal menelisik lebih jauh terkait perusahaan yang menaungi truk.

Menurut Kombes Agus, bila terbukti perusahaan atau CV tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, baik, maupun benar, maka akan terancam Pasal 315 terkait lalu lintas. 

Adapun pasal lain yang tengah didalami unsur pidananya yakni Pasal 310 dan 277 terkait lalu lintas.

"Ini (pasal) sedang kita dalami setelah penetapan tersangka," imbuhnya.

Kecelakaan di persimpangan exit tol Bawen, Jalan Semarang-Solo, Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam. Kecelakaan itu melibatkan satu truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
Kecelakaan di persimpangan exit tol Bawen, Jalan Semarang-Solo, Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam. Kecelakaan itu melibatkan satu truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di depannya. (Reza Gustav/Tribun Jateng)

Dirlantas melanjutkan, masih melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait mengenai evaluasi turunan di Exit Tol Bawen yang menjadi lokasi kecelakaan maut tersebut.

Nantinya, wacana evaluasi akan dibawa dalam forum komunikasi  lintas provinsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan