Jadi Tersangka Atas Kasus Kecelakaan Lift, Begini Tanggapan Mujiana Kontraktor Ayu Terra Resort Ubud
Meski polisi mengumumkan penetapan tersangka pada hari ini, namun polisi belum melakukan penahanan terhadap Mujiana selaku tersangka
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Adrian Amurwonegoro
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Kontraktor Ayu Terra Resort, Mujiana mengaku belum mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polres Gianyar atas kasus kecelakaan lift Ayu Terra Resort Ubud yang merenggut 5 korban jiwa.
“Belum (mengetahui penetapan tersangka,-Red),” kata Mujiana saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (26/9/2023).
Mujiana mengatakan, bahwa dirinya saat ini sedang berada di Bali.
Meski polisi mengumumkan penetapan tersangka pada hari ini, namun polisi belum melakukan penahanan terhadap Mujiana selaku tersangka.
“Iya, saya di Bali,” ucapnya
Mengenai surat pemanggilannya sebagai tersangka dari pihak kepolisian, Mujiana juga mengaku belum menerima surat pemanggilan tersebut.
Baca juga: Alasan Owner dan Kontraktor Ayu Terra Resort Ubud jadi Tersangka, 5 Pegawai Tewas Jatuh dari Lift
“Belum dapat (surat panggilan tersangka,-Red),” tuturnya.
Saat disinggung mengenai langkah selanjutnya setelah penetapan dirinya sebagai tersangka, termasuk menggandeng kuasa hukum, Mujiana juga tidak banyak memberikan komentar.
“Ya gimana ya saya belum tahu apa-apa, nanti saja,” ujarnya.
Selain Mujiana, Polres Gianyar juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Owner Ayu Terra Resort, Vincent Juwono dalam kasus kecelakaan lift yang menewaskan 5 karyawan tersebut.
Tribun Bali juga sempat dihubungi oleh pihak Trilexcia at Law, melalui pengacara Ida Bagus Adhitya SH, LL.M yang berkantor di Jakarta mengenai rencananya untuk membela kontraktor lift dalam kasus Ayu Terra.
“Saya pengacara dari Jakarta, saya terpanggil untuk membela secara gratis kontraktor lift, tapi saya masih tunggu surat kuasa dari kontraktor dan salah satu keluarga korban, kebetulan salah satu keluarga korban satu kampung dengan saya,” ujarnya.
Pria yang karib disapa Didit itu masih mencoba menjalin komunikasi dengan Mujiana karena sempat terputus komunikasinya dan masih mengkajinya lebih lanjut.
“Dari kantor kami belum ada keputusan menjadi kuasa hukum Pak Mujiana lebih lanjut, masih kami kaji, jika ada update nanti kami kabari karena minggu lalu komunikasi kami dengan kontraktor terputus,” ujarnya.
Sumber: Tribun Bali
Nakano Airi SKE48 Beberkan Kesan di Indonesia: Penonton Heboh, Bakmi Bali Enak Banget |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar Besok, Selasa 26 Agustus 2025: Hujan Ringan di Semua Wilayah |
![]() |
---|
Penampakan Lumba-Lumba 5 Meter Terdampar di Bali, Warga Berjuang Evakuasi Secara Dramatis |
![]() |
---|
Bali Menyala! 13 Ribu Peserta dari 52 Negara Ramaikan Maybank Marathon 2025 |
![]() |
---|
Ahn Hyo Seop Mengaku Senang Berlibur di Bali: Cocok Sama Makanannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.