Jumat, 22 Agustus 2025

Polda Sulut: Kasus Dugaan Penganiayaan Karo Ops ke Aiptu Jufry Ditangani Secara Internal dan Pidana 

Polda Sulut angkat bicara soal kasus dugaan penganiayaan Karo Ops ke anggota Polres Manado Aiptu Jufry, kasus ditangani secara internal dan pidana.

net
Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersuara soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Karo Ops Polda Sulawesi Utara kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengatakan laporan yang dibuat Aiptu Jufry terhadap Karo Ops Polda Sulawesi Utara telah diterima SPKT Polda Sulut, pada Sabtu (23/9/2023).

"Setelah melewati konseling, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut," jelasnya

Baca juga: Viral Video Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polresta Manado, Kapolda Turun Tangan

Kabid Humas menambahkan secara internal Kabid Propam dan Itwasda sudah menindaklanjuti dengan melakukan pullbaket, dan audit Investigasi.

"Jadi dalam hal ini laporan tersebut langsung direspon baik Ditreskimum, dan secara internal," jelasnya

Dia pun menegaskan, jika Kapolda Sulut sudah memerintahkan agar dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional.

"Jadi harus ditangani dengan baik, profesional penanganan perkara, dan bagaimana menangani perkara lainnya, tanpa melihat pihak mana baik pelapor maupun terlapor," jelasnya

Kabid Humas pun menyayangkan peristiwa penganiayaan dapat terjadi.

Oleh karena dia meminta masyarakat dapat melihat secara baik.

"Ini adalah persoalan dan perkara, antara yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri dan anggota Polri lainnya," jelasnya.

Baca juga: Nasib Aipda DS Polantas Polres Cimahi yang Viral Berkendara Sambil Merokok

Sebelumnya Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.

Lokasi berada di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan