Minggu, 24 Agustus 2025

Sadisnya Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri Hamil, 2 Kali Coba Racuni Korban

Aksi sadis Kopda Andrianto, bunuh istri yang tengah hamil lalu ajak selingkuhan bakar jasad korban.

Penulis: Jayanti TriUtami
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan - Kopda Adrianto, anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351, tega menghabisi nyawa istrinya, Pipiet Dian Lestari, yang tengah hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap aksi sadis Kopda Andrianto, anggota TNI AL yang bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.

Kopda Andrianto tega menghabisi nyawa istrinya, Pipiet Dian Lestari, yang tengah hamil.

Bahkan Kopda Andrianto turut mengajak selingkuhannya, Listiani Agustina, untuk membakar jasad korban pada 27 April 2023 lalu.

Kini Kopda Andrianto harus menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Sementara, selingkuhannya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Sosok Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri, Jasad Korban Dibuang di Bangkalan

Dalam persidangan tersebut, terungkap Kopda Andrianto dan Listiani sempat dua kali berupaya meracuni korban.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban, tapi korban tidak memakannya," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, dikutip Tribunnews.com dari TribunMedan.com, Rabu (4/10/2023).

Pada percobaan kedua, Kopda Andrianto dan Listiani bekerja sama meracuni korban dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.

Namun, percobaan kedua gagal karena korban langsung memuntahkan obat herbal tersebut.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," ujar Hajita.

Percobaan pembunuhan itu dilakukan Kopda Andrianto dan Listiani karena kesal terhadap korban.

Motif ekonomi disebut juga menjadi pemicu utama aksi keji pasangan selingkuhan itu.

Baca juga: Kopda Andrianto Bunuh Istri Dibantu Selingkuhan, Jasad Korban Dibuang dan Dibakar di Bangkalan

Kopda Andrianto akhirnya berhasil membunuh korban dengan cara memukul dan menjerat lehernya.

Setelah korban tewas, Kopda Andrianto langsung memanggil Listiani untuk membantu menghilangkan jejak korban.

Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan