Kades di Mamuju Cabuli Gadis di Bawah Umur, Baru Kenal 3 Bulan hingga Sempat Tawari Uang
Seorang kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Atas perbuatannya tersebut YL dijerat pasal Polisi kemudian menjerat pelaku pasal 81 ayat 2, junto pasal 76D Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2016.
Pasal tersebut, perubahan kedua Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun tahun 2014 atas perubahan UU, nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukum di atas 5 tahun," pungkas Kombes Iskandar.
Kenal 3 Bulan
Saat diperiksa polisi, YL mengaku takut kehilangan jabatan saat berurusan dengan hukum.
"Saya takut karier saya hancur kalau ketahuan," ujarnya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, Kamis (5/10/2023).
Dari keterangan YL, antara tersangka dan korban ternyata sudah sering berhubungan melalui WhatsApp.
Sudah tiga bulan, YL dan korban sering makan bersama, namun tak ada hubungan istimewa.
YL juga diketahui menyimpan foto syur korban, karena korban pernah mengirimkan foto tak senonohnya lewat WhatsApp.
Namun, seirng berjalannya waktu, muncul niat YL untuk menyetubuhi korban.
"Lagian kalau saya dilaporkan nanti, saya cukup bilang kita sama-sama mau," katanya.
Tersangka sempat Berikan Sejumlah Uang
YL ternyata sempat memberikan sejumlah uang kepada korban dan saksi berinisial RR, kakak korban.
Uang tersebut diterima keduanya setelah YL menyetubuhi korban.
Uang tersebut untuk korban senilai Rp 1,5 juta dan saksi senilai Rp 800 ribu.
"Total jumlah uangnya Rp 2,4 juta, ini juga termasuk saudara korban sebagai saksi inisial RR," kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Kamis (5/10/2023).
Namun, uang tersebut ditolak oleh korban dan kakakya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Sulbar.com, Adriansyah/Ilham Mulyawan)
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok ke sang Dancer |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Penyebab Hakim Jatuhkan Vonis Vadel Badjideh jadi 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
12 Tahun Menyimpang, Konsultan Hukum di Jaksel Cabuli Anak Pakai Modus Licik |
![]() |
---|
Kondisi Ibunda Vadel Badjideh Jelang Sidang Vonis Anaknya atas Kasus Persetubuhan |
![]() |
---|
Polisi Periksa 6 Saksi, Dalami Dugaan Korban Lain Kasus Pencabulan oleh Tokoh Agama di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.