Kamis, 11 September 2025

Debu dari Stockpile Batu Bara di Padang Cemari Puluhan Rumah Warga, Ketua RW: 59 KK Terdampak

Stockpile yang bertempat di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat tersebut membuat pencemaran

TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Penbersihan debut yang berasal dair Stockpile batu bara di Kota Padang, Sumatera Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Stockpile atau lokasi penyimpanan batu bara di Kota Padang timbulkan polusi udara.

Stockpile yang bertempat di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat tersebut membuat puluhan rumah warga tercemar.

Hal tersebut disampaikan ketua RW setempat, M Yusuf.

Ia mengatakan, dampak dari debu stockpile batu bara tersebut dirasakan sejak awal Januari 2023 lalu.

Menurutnya, terdapat 59 Kartu Keluarga (KK) yang terdampak, 53 KK diantaranya sangat merasakan sekali.

"Sebanyak 53 KK terdampak sekali," ujar M Yusuf, di sela-sela penyegelan 4 stockpile batu bara di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Padang, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Tekan Polusi Udara, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Tertibkan Pembangkit Listrik Batu Bara Mandiri

Menurutnya, debu yang berasal stockpile batu bara masuk ke lingkungan masyarakat, rumah warga tercemar dan kotor.

Debu stockpile batu bara bahkan juga mencemari air sumur. Selain itu, pengguna jalan juga terganggung dengan debu-debu yang bertebaran.

"Anak-anak bintik-bintik, gatal-gatal, rumah kotor, air juga tercemar," kata M Yusuf.

Yusuf mengaku sudah sejak Mei 2023, pihaknya sudah memasukan surat permintaan kepada Dinas Lingkungan Hidup Padang dan barulah sekarang ditindaklanjuti.

"Kami tidak menginginkan batu bara seperti, berdampak pada lingkungan," tegasnya.

4 Stockpile Batu Bara Disegel

Tim Penegak Hukum Lingkungan Hidup Kota Padang menyegel empat stockpile batu bara di Jalan Bypass, Lubuk Begalung Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (12/10/2023).

Selama penyegelan, pengusaha atau pemilik stockpile tersebut tidak dibolehkan memasukkan barang baru ke lokasi dan batu bara yang berada di lokasi saat ini harus dipindahkan.

Hal ini ditegaskan Plt. Kepala DLH Padang Edi Hasymi disela-sela penyegelan, Kamis (12/10/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan