Senin, 22 September 2025

Kemendikdasmen Kembangkan Superaplikasi Rumah Pendidikan untuk Digitalisasi Pembelajaran 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mempercepat digitalisasi pendidikan nasional lewat pengembangan Superaplikasi Rumah Pendidikan. 

HO/Kemendikdasmen
DIGITALISASI PENDIDIKAN - Kegiatan "Sinergi dan Kolaborasi Kemendikdasmen dan Pemerintah Daerah: Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran melalui Rumah Pendidikan" di Kota Padang, Sumatra Barat. (HO/Kemendikdasmen) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat digitalisasi pendidikan nasional lewat pengembangan Superaplikasi Rumah Pendidikan

Superaplikasi Rumah Pendidikan dirancang sebagai ekosistem digital yang menyatukan berbagai sumber belajar, aplikasi, dan layanan pendidikan dalam satu platform. 

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Yudhistira Nugraha, menekankan pentingnya membangun ekosistem teknologi pendidikan dengan Pemerintah Daerah. 

"Karena dalam membangun ekosistem ini, kita tidak pernah bisa berjalan sendiri," ujar Yudhistira melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh Yudhistira pada kegiatan "Sinergi dan Kolaborasi Kemendikdasmen dan Pemerintah Daerah: Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran melalui Rumah Pendidikan" di Kota Padang, Sumatra Barat.

Dirinya berharap aplikasi ini mampu mempermudah akses pembelajaran serta meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Ia juga menambahkan bahwa transformasi digital adalah kunci relevansi di era sekarang dan masa depan.

"Transformasi adalah cara untuk tetap relevan saat ini, sementara inovasi adalah upaya untuk relevan di masa depan," katanya. 

Kepala Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT), Wibowo Mukti, turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program digitalisasi pendidikan.

“Ini adalah wujud nyata sinergi kita semua, bagaimana program kementerian dapat berjalan selaras dengan inisiatif di daerah melalui kolaborasi yang erat antara pusat dan daerah," ucapnya. 

Baca juga: Komisi X DPR Dorong Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T dan Marginal

Superaplikasi Rumah Pendidikan menjadi salah satu program prioritas Kemendikdasmen yang menuntut kolaborasi teknis dan kebijakan dari berbagai pemangku kepentingan. 

Dinas Pendidikan Provinsi berperan dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan program.

Sedangkan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) mendukung penerapan teknologi secara langsung di lapangan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan