Minggu, 10 Agustus 2025

Digrebek Warga saat Berbuat Asusila, Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Diberhentikan dari Kampus

Dosen dan mahasiswi UIN Lampung yang berselingkuh diberhentikan dari kampus. Keputusan ini telah disetujui pimpinan kampus dan kedua pihak menerimanya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
Ist
ILustrasi 

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana menegaskan SHD terancam dipecat dari kampus akibat tindakannya.

Menurutnya memberhentikan SHD dari dosen sangatlah mudah karena statusnya sebagai karyawan kontrak.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," bebernya, Rabu (11/10/2023).

VO juga dapat terkena sanksi dikeluarkan dari kampus karena berselingkuh dengan dosen.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus."

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan