Pembunuhan Ibu dan Anak
Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Ngotot Tak Bersalah
Yosef jadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, karena pengakuan Danu. Pengakuan itu menyibak kasus misterius 2 tahun lalu.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan M. Ramdanu atau Danu menyibak kembali kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang sempat mangkrak selama dua tahun.
Karena pengakuannya, Yosef Hidayah, istri keduanya Mimin, dan dua anak tiri Yosef dari Mimin, yakni Arighi dan Abi, ditetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Kasus tersebut sempat menuai sorotan karena kesadisan dari si pelaku.
Polisi kala itu juga kesulitan mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan Tuti dan Amalia karena tidak ada saksi melihat langsung. Pelakunya misteri.
Hingga dua tahun berlalu Danu membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kepada polisi, Danu mengaku yang menemani Yosep ke tempat kejadian perkara atau rumah korban, yang tak lain istri pertama Yosef dan anak kandungnya sendiri.
Ia mengambilkan golok yang kemudian digunakan Yosef untuk mengeksekusi korban.
Danu juga sosok yang membersihkan lantai yang penuh darah dan memaskkan baju ke kamar mandi.
Hal itu membuat polisi kesulitan dalam penyelidikan.
Namun, situasinya kini berbeda. Danu yang dinilai sebagai saksi kunci untuk mengungkap kasus itu memilih kooperatif dan membongkar siapa dalang pembunuhan.
Polisi langsung menetapkan polisi bertindak cepat. Mereka langsung melakukan penggeledahan di kediaman Yosef.
Kemudian mengamankan Yosef, istri keduanya Mimin, dan anak tiri Yosef dari Minin, yakni Arighi dan Abi.
Baca juga: Video Lawas Yosef Viral, Nangis di Kuburan Istri-Anaknya Doa Pelaku Ditangkap, Kini Jadi Tersangka
Polisi bergerak cepat dengan menggelar prarekonstruksi di TKP, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.
Sumber: Tribun Jabar
Pembunuhan Ibu dan Anak
Yosef Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
---|
Perwira Polisi Terseret Pembunuhan di Subang, Bikin Kasus Tak Terungkap 2 Tahun? |
---|
Lihat Foto Luka Tuti dan Amalia Korban Pembunuhan di Subang, Mimin Bergidik, Sebut Pelakunya Keji |
---|
Tak Ditahan, Arighi Ungkap Kehidupannya Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
---|
Yosef Punya Utang Pribadi dan Janji Bayar Pakai Dana BOS, Alasannya Pinjam Uang Pun Janggal |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.