Jumat, 22 Agustus 2025

Pembunuhan Ibu dan Anak

Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Ngotot Tak Bersalah

Yosef jadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, karena pengakuan Danu. Pengakuan itu menyibak kasus misterius 2 tahun lalu.

Editor: Willem Jonata
Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak 

TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan M. Ramdanu atau Danu menyibak kembali kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang sempat mangkrak selama dua tahun.

Karena pengakuannya, Yosef Hidayah, istri keduanya Mimin, dan dua anak tiri Yosef dari Mimin, yakni Arighi dan Abi, ditetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Kasus tersebut sempat menuai sorotan karena kesadisan dari si pelaku.

Polisi kala itu juga kesulitan mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan Tuti dan Amalia karena tidak ada saksi melihat langsung. Pelakunya misteri.

Hingga dua tahun berlalu Danu membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Kepada polisi, Danu mengaku yang menemani Yosep ke tempat kejadian perkara atau rumah korban, yang tak lain istri pertama Yosef dan anak kandungnya sendiri.

Ia mengambilkan golok yang kemudian digunakan Yosef untuk mengeksekusi korban.

Danu juga sosok yang membersihkan lantai yang penuh darah dan memaskkan baju ke kamar mandi.

Hal itu membuat polisi kesulitan dalam penyelidikan.

Namun, situasinya kini berbeda. Danu yang dinilai sebagai saksi kunci untuk mengungkap kasus itu memilih kooperatif dan membongkar siapa dalang pembunuhan.

Polisi langsung menetapkan polisi bertindak cepat. Mereka langsung melakukan penggeledahan di kediaman Yosef.

Kemudian mengamankan Yosef, istri keduanya Mimin, dan anak tiri Yosef dari Minin, yakni Arighi dan Abi.

Baca juga: Video Lawas Yosef Viral, Nangis di Kuburan Istri-Anaknya Doa Pelaku Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

Polisi bergerak cepat dengan menggelar prarekonstruksi di TKP, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00. 

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan