Kamis, 21 Agustus 2025
Tujuan Terkait

Bocah 4 Tahun di Tarakan yang Jadi Korban Rudapaksa Didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak

Berikut ini kabar terbaru soal kasus rudapaksa yang menimpa bocah berusia 4 di Tarakan, Kaltara

News Law
ILUSTRASI - Berikut ini kabar terbaru soal kasus rudapaksa yang menimpa bocah berusia 4 di Tarakan, Kaltara 

Saat ini juga sudah ada satgas bernama Tim Gugus Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual dan kemarin baru dilaksanakan perpanjangan MoU. Dalam Satgas terdiri dari kepolisian, dinas, HIMPSI, Dinas Sosial termasuk pihak rumah sakit.

Adapun hukuman bagi pelaku rata-rata mengikuti UU 5-15 tahun penjara. Namun pihaknya belum mengikuti kasus di Kejaksaan Negeri Tarakan yang sudah inkrah berapa tahun yang diputuskan untuk para pelaku pencabulan.

“Adapun untuk psikolog dilibatkan dari HIMPSI yang masuk dalam kerja sama MoU Tim Gugus Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual,” tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Masih Trauma, Anak Usia Empat Tahun Korban Rudapaksa Diberi Pendampingan dan Konseling

Sumber: Tribun Kaltara

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan