Supeltas Colomadu, Selangkah Lebih Maju dengan SK Kemenkumham dan Siap Gabung BPJS Ketenagakerjaan
Berlatar belakang kegigihan tiap anggota Supeltas Colomadu dan keinginan organisasi berumur panjang, maka kita mendaftarkan organisasi ke Kemenkumham
Selalu ditanamkan pada dirinya yaitu kata Relawan, jadi rlawan itu harus ikhlas dalam membantu sesama.
Aan menuturkan, jika ada pengendara yang sudah dibantu kemudian memberikan sedikit rejeki ya kita terima, tapi jika mereka tidak memberi kita juga tidak mempermasalahkan atau bahkan sampai marah.
"Relawan itu diuji kesabarannya, membantu orang dengan ikhlas dan tanpa berpikiran mengharap imbalan apapun," imbuh Aan
Tak hanya ikhlas saja, sabar juga harus tertanam.
Kena marah, omel dan umpatan adalah makanan sehari-hari jika sedang bertugas di jalan.
Supeltas Colomadu resmi menjadi organisasi secara sah yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENKUMHAM RI).
Pengakuan dari Kemenkumham RI dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) dengan nomor AHU-0012887.AH.01.04.Tahun 2023.

Dengan adanya sertifikat yang langsung dari pemerintah Indonesia memperkuat keabsahan supeltas di wilayah Colomadu.
Berlatar belakang kegigihan tiap anggota Supeltas Colomadu dan keinginan organisasi berumur panjang, maka kita mendaftarkan organisasi ke Kemenkumham.
Adhi Catur selaku Ketua Yayasan Supeltas Colomadu menjelaskan, penerbitan SK Kemenkumham ini karena anggota ingin diakui secara legal oleh pemerintah dan ingin memberikan pengertian bahwa supeltas itu berdiri secara legal, selain itu juga bisa membedakan dengan sukarelawan ilegal atau sering disebut "pak ogah".
"Dengan adanya SK dari Kemenkumham ini bikin kita (Supeltas) merasa aman saat bekerja dan bisa meluruskan stigma masyarakat bahwa kami bukan relawan pengatur lalu lintas yang sembarangan atau ilegal. Di Kabupaten Karanganyar supeltas Colomadu juga menjadi satu-satunya organisasi Supeltas yang mempunyai SK dan diakui secara sah oleh Kemenkumham." Imbuhnya
Meski baru di tahun 2023 organisasi supeltas Colomadu diakui secara sah oleh Kemenkumham, tapi organisasi ini sudah ada dari 7 tahun silam.
Selama 7 tahun terbentuk Supeltas Colomadu, terdata ada 100 anggota, tapi yang aktif sampai tahun 2023 ini hanya 40 anggota.

Dalam perekrutan anggota tidak bisa sembarangan, Supeltas Colomadu mempunyai sangat ketat karena untuk menjaga nama baik supeltas Colomadu.
Sumber: TribunSolo.com
10+ Prompt Gemini AI Foto Wisuda, Buat Momen Spesialmu Jadi Estetik |
![]() |
---|
10 Kasus Keracunan Massal MBG sejak Januari 2025: Mual, Muntah, Pingsan, Guru Turut Jadi Korban |
![]() |
---|
Hasil Persib vs Lion City: Haye Cs Kecolongan Gol di Menit Akhir, 3 Poin Perdana di ACL 2 Melayang |
![]() |
---|
Pakistan dan Arab Saudi Kerja Sama Ala NATO, Transfer Nuklir Bikin Iran dan India Ketar-ketir |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Purbaya Yudhi Sadewa, Gara-gara Keputusan Menkeu Era Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.