Cak Imin Tegaskan BPJS Ketenagakerjaan Harus Tambah Angka Kepesertaan Gen Z dan Pekerja Informal
Cak Imin menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan dapat berfokus meningkatkan kepesertaan dengan menyasar para pekerja rentan, migran, dan informal.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro untuk meningkatkan angka kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui ragam pendekatan.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya mencapai target 57,5 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada 2025.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin saat menyerahkan Keppres Nomor 63/P Tahun 2025 di Kantor Kemenko PM.
Adadpun Keppres tersebut terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021-2026 kepada Pramudya dan Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,
"Peningkatan kepesertaan memerlukan strategi yang inovatif, agresif, kolaboratif dan kreatif sehingga kita bisa mencapai target kepesertaan dengan optimal," kata Menko Cak Imin dalam keterangan resminya, Rabu (23/7/2025).
Menko Muhaimin menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan dapat berfokus meningkatkan angka kepesertaan dengan menyasar para pekerja rentan, migran, dan informal.
Terkhusus, BPJS Ketenagakerjaan dapat menyasar kalangan generasi Z yang telah mengerti perihal literasi keuangan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Fokus pada pekerja rentan, pekerja migran dan sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan melakukan terobosan-terobosan berarti," ucapnya.
"Sehingga dapat menjangkau pekerja sektor informal, yaitu dengan jumlah yang besar. Terutama pekerja di pedesaan, Gen Z, yang melek dengan berbagai literasi keuangan," sambung Menko Cak Imin.
Ketua Umum DPP PKB itu lantas menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga harus bersikap tegas kepada para perusahaan besar maupun kecil.
Sikap tersebut perlu dilakukan agar para perusahaan mendaftarkan pekerja mereka dalam program jaminan ketenagakerjaan.
Baca juga: Webinar Toxic atau Asik?, Langkah BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kesadaran K3 dan Kesehatan Mental
"Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial," ujarnya.
Terlebih menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran dalam upaya pengentasan kemiskinan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres 8/2025.
Sebab, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantalan sosial agar masyarakat yang mengalami kecelakaan atau musibah kerja tak langsung jatuh menjadi miskin.
"Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat," tandas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.